Kasus di Disdik, Pria Kelahiran Riau Ditangkap Kejaksaan di Bandung

Kasus di Disdik, Pria Kelahiran Riau Ditangkap Kejaksaan di Bandung
Tersangka IS saat Diamankan Tim Tabur Kejaksaan/F: Puspenkum Kejagung

LIPO - Tim Kejaksaan menangkap buronan kelahiran Riau, berinisial IS (53), di  Komplek Summarecon Cluster Btari Blok BG 05 Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (24/10/22) kemarin. 

IS merupakan buronan asal Kejaksaan Negeri Belitung. IS adalah seorang PNS juga Wiraswasta selaku  Direktur PT. Mutiara Pratama Konsultan. 

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan, bahwa IS merupakan Tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2020. 

"Terkait biaya pembuatan studi kelayakan (feasibility study), pembuatan Detailed Enginering Design (DED), dan appressial untuk pembangunan SMP Negeri 8 Tanjung Pandan yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 264.000.000," Kata Ketut dalam keterangan tertulisnya. 

IS diamankan karena ketika dipanggil sebagai Tersangka untuk dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Belitung, Tersangka tidak datang memenuhi panggilan sebanyak 3 kali secara patut.

"Panggilan ke-1 pada 26 September 2022, panggilan ke-2 pada 03 Oktober 2022, panggilan ke-3 pada 10 Oktober 2022, dan oleh karenanya, Tersangka IS dimasukkan dalam DPO," kata Ketut. 

Sebelum penangkapan, Tim melakukan pemantauan yang intensif dan saat dipastikan keberadaan Tersangka, Tim langsung bergerak cepat untuk melakukan pengamanan. 

"Setelah berhasil diamankan, Tersangka IS segera dibawa menuju Kejaksaan Negeri Belitung guna selanjutnya dilakukan proses penyelesaian penanganan perkara," Pungkas Ketut. (*1) 



Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index