JAKARTA, LIPO - Kasus gagal ginjal akut yang diduga melibatkan perusahaan farmasi terus didalami oleh pihak Kepolisian.
Setelah melakukan gelar perkara terkait kasus yang menghebohkan tersebut, Bareskrim Polri meningkatkan status pada Selasa (01/11/22), dan langsung mengirimkan tim ke Kediri, Jawa Timur, memeriksa perusahaan Farmasi PT Afi Farma.
"Dengan naiknya status Selasa kemarin, kami langsung terbang menuju ke Kediri," jelas Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Rabu (02/11/22).
Pada kasus yang diusut Bareskrim Polri ini, penyidik telah mengamankan sejumlah sampel obat untuk diuji di laboratorium.
Terkait dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan PT Afi Farma, penyidik menyatakan akan melakukan pengecekan secara langsung bahan baku yang digunakan.
"Kita betul-betul mendalami, kalau formilnya kan sudah ada ada undang-undang aturannya, ada dugaan pelanggaran tinggal pembuktian materilnya. Nantinya, pembuktian materil tersebut untuk mengetahui proses pra produksi hingga produksinya," kata Pipit Rismanto.
Disebutkan Pipit Rismanto, selain itu pihaknya akan mencari siapa yang bertanggung jawab apabila terbukti bersalah. (*1/tbn)