Waduh! Kasus Dugaan Tipikor di Kementerian Kominfo RI Naik ke Penyidikan

Waduh! Kasus Dugaan Tipikor di Kementerian Kominfo RI Naik ke Penyidikan
Ketut Sumedana/F: LIPO

LIPO - Tim JAM PIDSUS Kejaksaan Agung menyatakan telah melakukan gelar perkara/ekspose kasus dugaan tipikor Penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Tahun 2020 sampai dengan 2022, Selasa (02/11/22). 

Gelar perkara itu sendiri dilakukan pada 31 Oktober 2022 dan 1 November 2022.

Pernyataan itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (02/11/22). 

"Dari hasil gelar perkara itu telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi pada kasus tersebut," kata Ketut kepada liputanoke.com.

Sehingga kata Ketut, perkara dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan dan guna kepentingan penyidikan, pada 31 Oktober 2022 dan 1 November 2022, 

Disamping itu kata Ketut, Tim Penyidik juga telah melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait dengan tindak pidana dimaksud.

Adapun tempat yang digeledah penyidik yaitu, Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta, PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, PT Sansasine Exindo, PT Moratelindo, PT. Excelsia Mitraniaga Mandiri, dan PT ZTE Indonesia;

"Adapun hasil penggeledahan telah ditemukan dokumen-dokumen penting yang saat ini masih dipelajari oleh Tim Penyidik," Pungkas Ketut. 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index