Kejari Bengkalis Berhasil Cairkan Jaminan Pelaksanaan Rp 24,9 Miliar Milik PT CGA

Kejari Bengkalis Berhasil Cairkan Jaminan Pelaksanaan Rp 24,9 Miliar Milik PT CGA
Kajari Bengkalis, Zainur Arifin Syah/F: LIPO

LIPO - Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Bengkalis berhasil melakukan Negosiasi dengan PT. Bank Syariah Indonesia KCP Surabaya Sungkono, sehingga dana yang berasal dari jaminan pelaksanaan sebesar Rp.24.932.279.800 berhasil dicairkan, pada Selasa (25/10/22). 

Uang tersebut merupakan surat jaminan pelaksanaan / performance bond Nomor : 19/0185/0752-0105/130310 Tanggal 10 Mei 2017,  pada kegiatan pekerjaan pembangunan Jalan Duri – Sei Pakning yang telah jatuh tempo (putus kontrak).

Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, mengatakan, bahwa Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Bengkalis telah mengembalikan uang tersebut ke Kas Umum Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis melalui rekening Bank Riau Kepri Syariah dijadikan sebagai pendapatan lain-lain yang sah.

"Alhamdulillah, setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Jaksa Pengacara Negara berhasil melakukan Negosiasi dengan PT. Bank Syariah Indonesia KCP Surabaya Sungkono untuk bersedia mencairkan surat jaminan pelaksanaan tersebut," jelas Bambang kepada liputanoke.com, pada Kamis (02/11/22).

Sementara Kajari Bengkalis, Zainur Arifin Syah, saat dikonfirmasi terkait kendala yang dihadapi pada saat itu, Zainur mengatakan, bahwa surat jaminan pelaksanaan dari PT.Citra Gading Asritama (CGA) tersebut dipergunakan dalam perkara pidana. 

Padahal kata Zainur, Team JPN bersama-sama pihak PT.Bank Syariah Indonesia KCP Surabaya Sungkono dan PUPR Kab. Bengkalis sudah melihat secara bersama-sama surat jaminan tersebut, namun pihak PT.Bank Syariah Indonesia KCP Surabaya Sungkono belum juga mau mencairkan biaya klaim tersebut. 

Akhirnya setelah proses panjang tersebut team JPN Kejaksaan Negeri Bengkalis berhasil mencairkan biaya klaim tersebut sebagai pemulihan keuangan negara dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis. 

"Kegiatan ini merupakan komitmen kami terhadap pemkab bengkalis dalam hal pendampingan baik itu litigasi maupun non litigasi," pungkas Zainur. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index