LIPO - Bareskrim Polri menemukan bahan baku obat jenis etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), di gudang milik PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afifarma).
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Nurul Azizah, mengatakan, bahan baku obat tersebut ditemukan saat penggeledahan pada tiga gudang Rabu (02/11/22), yaitu gudang PT. WWRC, PT TBK, dan PT BA.
"Dari hasil penggeledahan di tiga supplier PT AF tersebut, tim menyita bahan baku obat jenis etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG),” jelas Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (03/11/22).
Sementara, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Pipit Rismanto, menjelaskan, selain mengamankan barang bukti, pihaknya saat ini telah memeriksa 15 orang saksi.
Pihaknya juga masih melakukan pendalaman dan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini
"Pertanggungjawaban pidana dalam dalam kasus ini masih akan kita lakukan pendalaman, bisa dilimpahkan ke korporasi atau perorangan. Makanya, kita harus hati-hati," pungkas Pipit Rismanto. (*1/tbn)