LIPO - Kejaksaan Agung melalui Tim JAM PIDSUS memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia, pada Senin 07 November 2022.
Saksi yang diperiksa yaitu L selaku istri Sdr. Bambang Isworo.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, L diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan tersebut," pungkas Ketut, dalam keterangan tertulisnya, pada Senin (07/11/22).
Diberitakan sebelumnya, pada kasus ini Tim Penyelidik pada JAM PIDSUS Kejaksaan Agung, telah melakukan ekspose perkara, pada Jumat 21 Oktober 2022 yang lalu.
"Berdasarkan gelar perkara telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tipikor pada kegiatan tersebut, sehingga statusnya naik ke penyidikan," kata Ketut kepada liputanoke.com.
Selanjutnya kata Ketut, demi kepentingan penyidikan, pada 27 Oktober 2022 dan 28 Oktober 2022, Tim Penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait dengan tindak pidana.
Adapun tempat-tempat yang digeledah tim Penyidik, yaitu Kantor PT Surveyor Indonesia, Kantor PT Asuransi Jasaraharja Putera, dan Kediaman Bambang Isworo.
"Adapun hasil penggeledahan telah ditemukan dokumen-dokumen penting yang saat ini masih dipelajari oleh Tim Penyidik," pungkas Ketut. (*1)