6 Calon Kajati Berkualifikasi Pemantapan 2022 Ikuti Tes Kesehatan & Kejiwaan, Ini Nama-namanya

6 Calon Kajati Berkualifikasi Pemantapan 2022 Ikuti Tes Kesehatan & Kejiwaan, Ini Nama-namanya

LIPO - Kejaksaan RI melakukan seleksi secara terbuka untuk mengisi jabatan Kepala Kejaksaan Berkualifikasi Pemantapan 2022.

Terkait seleksi ini, tercatat 6 orang peserta seleksi terbuka yang telah menjalani tes kesehatan dan tes kejiwaan, pada Rabu (23/11/22), dilaksanakan di Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung

Adapun 6 orang tersebut adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Agus Salim, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H, Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Imam Wijaya, S.H., M.Hum, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Dr. Yulianto, S.H., M.H, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Supardi, S.H., M.H.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan, bahwa tes kesehatan dan tes kejiwaan yang dijalani oleh peserta meliputi pemeriksaan swab antigen, pemeriksaan laboratorium untuk darah dan urine, EKG (elektrokardiografi), wawancara medis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan kejiwaan (psikiatri) obyektif MMPI dan Millon Clinical Multiaxial Inventory (MCMI). 

"Rangkain sejumlah tes tersebut sebagai salah satu pemenuhan persyaratan sehat jasmani dan rohani dari para peserta," Jelas Ketut dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (23/11/22). 

Adapun tes kesehatan dan tes kejiwaan ini dilakukan oleh tim dokter yang dibentuk berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Muda Pembinaan. 

Dijelaskan Ketut, seleksi ini merupakan dalam rangka menghadirkan penegakan hukum yang humanis, profesional dan berintegritas pada suatu daerah. 

Dijelaskan Ketut lebih lanjut, wilayah hukum Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan terdiri dari 7 provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.

"Pengisian jabatan tersebut menjadi strategis dikarenakan Kepala Kejaksaan Tinggi merupakan pelaksana fungsi penuntutan dan fungsi Kejaksaan lainnya pada daerah tingkat provinsi," ucapnya. 

Ketut menyebutkan,  mekanisme seleksi terbuka ini merupakan upaya pencarian talenta terbaik untuk menduduki Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan yang sejalan dengan Pasal 1 angka 13 dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Manajemen Karir Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia. 

Sambungnya, pelaksanaan tes kesehatan dan tes kejiwaan/Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI)merupakan salah satu rangkaian dari proses seleksi terbuka untuk pengisian Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2022. 

Dalam pelaksanaan tes ini, dihadiri oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka Dr. Mohamad Dofir, Kepala Biro KepegawaianDr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., dan Kepala Bagian Pengembangan Pegawai Dedy Priyo Handoyo, S.H., M.M. serta dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (*1)





Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index