PEKANBARU, LIPO - Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru terpaksa melumpuhkan satu dari dua pelaku jambret dengan timah panas lantaran berusaha melawan dan kabur dari petugas.
Kedua pelaku jambret yang ditangkap polisi adalah Desriyanto (28) dan Heru Dwi Jayanto (26). Kedua pelaku menjambret hp milik turis asal Korea
"Dua orang pelaku jambret Desriyanto dan Jayanto ditangkap usai menjambret HP milik turis asal Korea," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes DR Pria Budi, Selasa (20/12/22).
Budi menjelaskan, kedua pelaku ditangkap usai beraksi di Jalan Sultan Syarif Kasim dekat Hotel Dafam, Selasa (13/12/2022). Para pelaku beraksi dengan motor Vario.
Korban bernama Mi Ran Park dijambret pada Selasa malam sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu korban sedang berjalan kaki sambil melihat Google Map untuk mencapai alamat tujuannya.
"Namun, tiba-tiba ada dua orang menggunakan sepeda motor Vario langsung merampas 1 HP merk Samsung S21 warna pink yang dipakai korban," jelas Budi.
Usai melancarkan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri. Korban yang kehilangan barang langsung melapor ke kantor polisi terdekat karena mengalami kerugian Rp 10 juta.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, korban turis asal Korea, Mi Ran Park berusia 61 tahun.
"Saat kejadian, turis tersebut sedang melintas dan pakai aplikasi Google Map," jelas Andrie.
Setelah korban membuat laporan, tim Reskrim Polresta Pekanbaru langsung bergerak mencari pelaku. Akhirnya, kurang dari 1x24 jam setelah kejadian, Tim Resmob berhasil membekuk kedua pelaku.
Para pelaku diciduk di rumahnya daerah Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru. Seorang pelaku, Heru Dwi terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Satu pelaku ditindak tegas dengan tembakan. Setelah diperiksa, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi tersebut setelah diamankan. Mereka ditahan untuk proses hukum selanjutnya," pungkas Andrie. (*1)