Kajati Riau Dr. Supardi Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2022, Ini Capaiannya

Kajati Riau Dr. Supardi Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2022, Ini Capaiannya
Kajati Riau Dr. Supardi & Jajaran saat Menyampaikan Refleksi Ahir Tahun 2022 bersama Awak Media/F: LIPO

LIPO - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menutup 2022 dan membuka 2023 dengan menyampaikan refleksi dengan sejumlah capaian dan  rencana program prioritas yang akan dikejar kedepannya, pada Rabu (21/12/22) dilaksanakan di Aula HM. Prasetio, sekira pukul 14.00 wib. 

Refleksi akhir tahun 2022 ini dilaksanakan dengan tujuan sebagai wujud akuntabilitas, transparansi atas pelaksanaan dan pencapaian kinerja Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri se Wilayah Riau selama Tahun Anggaran 2022.

Kepala Kejaksaan (Kajati) Riau, Dr. Supardi, dalam sambutannya di depan awak media mengatakan, berbagai kebijakan, pembaharuan, inovasi, dan terobosan hukum telah dikeluarkan untuk menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berkemanfaatan, serta mendukung pembangunan Indonesia, khususnya di Riau. 

Dalam kesempatan itu, Kajati Riau, Dr. Supardi, memaparkan capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri se Wilayah Riau,  sebagai berikut: 

Bidang Pembinaan, jumlah Pegawai Kejaksaan Se Wilayah Riau saat ini berjumlah 740 pegawai.  Jaksa sebanyak 310 Pegawai, Non Jaksa 430 Pegawai. Dengan optimalisasi Penyerapan Anggaran 95,55% Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Total Rp. 33.127.273.315.

Di bidang Intelijen, Kejaksaan telah melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis sebanyak 31 Kegiatan, berhasil menangkap sejumlah DPO, melakukan Penerangan Hukum di 65 Instansi/Lembaga, dan melakukan penyuluhan hukum terhadap 2734 orang. 

Untuk bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan telah menyelesaikan perkara melalui Keadilan Restoratif sejumlah 22 Perkara. Dimana untuk penyelesaian perkara tindak pidana umum yaitu, SPDP 5729, Pratut 5412, Penuntutan 4473, dan Eksekusi terpidana 4588. 

Di bidang Tindak Pidana Khusus, kejaksaan telah menyelesaikan Perkara Tipikor dan TPPU, dimana Penyidikan 19,  Pratut 46, Penuntutan 38, dan Eksekusi Terpidana 43. 

Untuk Penyelesaian Perkara Kepabeanan, Cukai dan Pajak dan TPPU, kejaksaan telah melakukan penuntutan 9, eksekusi Terpidana 10, dan pratut 6.

Dibidang Perdata dan Tun, kejaksaan telah menyelesaikan perkara, yaitu Perdata Litigasi 15, Perdata Non Litigasi 384, Pertimbangan hukum 99, dan tindakan hukum lain 3.

Sepanjang 2022, kejaksaan mencatat telah berhasil melakukan penyelamatan Kerugian Negara melalui Jalur Perdata Rp. 280.949.087.000, Pemulihan Rp. 37.345.215.799.

Sedangkan dibidang Pidana Militer, kejaksaan telah melakukan penindakan sipil 1, militer 1. Penuntutan sipil 2, militer 2. Dan untuk upaya hukum luar biasa, eksekusi dan eksaminasi sipil 2 dan militer 1.

Dan di bidang Pengawasan, kejaksaan telah menyelesaikan Laporan 5 Pengaduan, dan Penjatuhan Hukuman Disiplin Ringan 5, Sedang 6,dan Berat 2.

"Alhamdulillah untuk capaian kinerja sudah tercapai dan untuk Tahun 2023 akan lebih ditingkatkan lagi capaian kinerja tersebut baik di jajaran Kejaksaan Tinggi Riau maupun di Kejaksaan Negeri Se Wilayah Riau," ucap Dr. Supardi. 

Selain Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, hadir dalam kegiatan Konferensi Pers Kejaksaan Tinggi Riau dalam Rangka Refleksi Akhir Tahun 2022, yaitu  Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH; 3. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus, SH; 5. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Tri Joko, SH., MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, SH., MH, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Faisol, SH, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH., S. Sos., MH., M. Si. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index