Kesultanan Pelalawan Tanggapi 'Penobatan' Tengku Efri Syahputra sebagai Pemangku Radja Muda Pelalawan

Kesultanan Pelalawan Tanggapi 'Penobatan' Tengku Efri Syahputra sebagai Pemangku Radja Muda Pelalawan

LIPO - Adanya kabar "Penobatan" terhadap Tengku Efri Syahputra sebagai Pemangku Radja Muda Pelalawan oleh H. Muhammad Yunus Diradja Air Tiris Melayu Kampar, bertempat di Komplek Istana Darul Rahmah, Jl. Kaharuddin Nasution, Pekanbaru, pada Kamis (08/12/22) lalu, disikapi Kesultanan Pelalawan melalui juru bicara Datuk Bendahara Kesultanan Pelalawan, Tengku Zulmizan Farinja Assagaff. 

Tengku Zulmizan mengatakan, kabar "penobatan" tersebut tidak hanya mendapat tanggapan dan reaksi dari kalangan Kesultanan Pelalawan sendiri, tetapi juga mendapat tanggapan dari Lembaga Perangkat Kesultanan Pelalawan (LPKP), Kerabat Kesultanan dan Keluarga Besar Kesultanan Pelalawan, Pemerintah, juga kalangan masyarakat Adat, dan masyarakat umum di Kabupaten Pelalawan. 

"DYMM Sultan Pelalawan X Sultan Syarif Kamarudddin (Assayyiddis Syarif Kamaroeddin Haroen Tengku Besar Pelalawan) juga sudah mengetahui tentang masalah ini," kata Tengku Zulmizan kepada liputanoke.com dalam keterangan tertulisnya pada Senin (26/12/22). 

Dijelaskan Tengku Zulmizan, menyikapi hal tersebut, Baginda Sultan telah menurunkan titah supaya LPKP segera menggelar rapat. 

"LPKP telah diminta Baginda Sultan membentuk tim kecil untuk  melakukan penyelidikan, tabayyun (klarifikasi)," jelas Tengku Zulmizan.

Menyikapi perintah Baginda Sultan tersebut, LPKP telah menggelar rapat  pada Minggu (25/12/22) petang, yang dipimpin  oleh Yang Dipertuan Besar Kesultanan Pelalawan YM Tengku Kasroen Haroen Bin Tengku Said Haroen. 

Adapun hasil rapat LPKP tersebut disampaikan Tengku Zulmizan, yaitu pertama membentuk Tim Kecil sebanyak 3 orang yg dipimpin oleh Yang Dipertuan Muda Kesultanan Pelalawan YM Tengku Kashar Haroen Bin Tengku Said Haroen, dengan 2 orang Anggota, yakni Datuk Bendahara Kesultanan Pelalawan Tengku Zulmizan Farinja Assagaff, dan Wakil Mutlak Datuk Engku Raja Lela Putra Wan Ahmat. 

Kedua, Tim yang baru terbentuk tersebut langsung bekerja untuk melakukan penelisikan, penyelidikan, dan tabayyun (klarifikasi) dengan menghubungi Tengku Efri Syahputra (via telpon) untuk pemanggilan. 

Namun, karena Berhubung Tengku Efri Syahputra saat itu memberi keterangan sedang berada di Kuala Lumpur (Malaysia), dan akan kembali pada Senin petang, maka disepakati kegiatan tabayyun akan dilaksanakan pada Selasa 27 Desember 2022.

Ketiga, Tengku Zulmizan berharap tiada lagi aral melintang untuk dilakukan tabayyun dan segera menyampaikan hasilnya kepada DYMM Sultan Syarif Kamaruddin, sebagaimana yang telah dititahkan. 

Keempat, sebelum sikap resmi Kesultanan Pelalawan disampaikan, dapat dijelaskan sebagai berikut: 

a. Kesultanan Pelalawan telah mempunyai kesejarahan yang panjang dan jelas semenjak masih bernama Kerajaan Pekantua, Kerajaan Pekantua Kampar, Kerajaan Tanjung Negeri, sampai bernama Kerajaan/ Kesultanan Pelalawan, dengan struktur dan perangkat kerajaan serta pranata adat (Wazir Yang Berempat, Batin Kuwang Oso 30, Penghulu-penghulu, dst.), yang terjaga dan terawat dgn baik sampai hari ini. 

b. Sultan Pelalawan X ditabalkan pada 7 Agustus 2008 sesuai dengan alur dan patut setelah sebelumnya ditetapkan melalui  Musyawarah Besar Masyarakat Adat Kab. Pelalawan, dan Musyawarah Keluarga Pewaris Kesultanan Pelalawan. Secara adat, Sultan Pelalawan (Tengku Besar Pelalawan) didaulat pula sebagai Pucuk Payung Panji Adat Masyarakat Adat Kab. Pelalawan*

c. DYMM Sultan Syarif Kamaruddin, membentuk Lembaga Perangkat Kesultanan Pelalawan (LPKP) yg ditabalkan pada 9 Desember 2021 di Istana Sayap. Selain Sultan dan Permaisuri, LPKP terdiri dari 18 orang-orang Besar Kerajaan, termasuk Yang Dipertuan Besar (Putra Mahkota), dan Yang Dipertuan Muda (Tengku Pangeran). 

Selain untuk melengkapi struktur secara adat kesultanan, pembentukan LPKP juga bertujuan untuk membantu kinerja Kesultanan terkini dalam fungsi sebagai Pucuk Payung Panji Adat. 

d. Sejauh ini, sepanjang catatan sejarah yang kami miliki, tidak ada keterkaitan baik dalam hal kesejarahan maupun institusional, antara Kerajaan/ Kesultanan Pelalawan dengan yang disebut sebagai Diradja Air Tiris Melayu Kampar. 

e. Dalam struktur Kesultanan Pelalawan saat ini tidak ada yang disebut sebagai Pemangku Radja Muda Pelalawan. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index