INHU, LIPO - PT Nikmat Halona Reksa (NHR) menghentikan operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan merumahkan seluruh karyawannya hingga waktu yang belum ditentukan.
Berdasarkan surat yang dikeluarkan pihak management PT NHR, Nomor 151/NHRXII/2022, tertanggal 26 Desember 2022, disebutkan pihak perusahaan terpaksa menghentikan lantara akses jalan ditutup oleh salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas), sehingga operasional perusahan terganggu.
"Sehubungan dengan adanya pemasangan plang penutupan jalan masuk menuju Pabrik Kelapa Sawit PT. Nikmat Halona Reksa, yang dilakukan oleh Laskar Merah Putih (LMP) sehingga Mobil TBS, CPO, Palm Kernel dan lain lain tidak bisa masuk dan keluar, maka atas hal tersebut sampai dengan waktu yang tidak ditentukan operasional PT. Nikmat Halona Reksa diberhentikan (TUTUP TOTAL), seluruh Karyawan dirumahkan dan gaji tidak dibayarkan (Karena dengan penghentian ini PKS mengalami kerugian yang sangat besar) kecuali karyawan Security, petugas IPLC, WTP dan Operator Engine Room," demikian surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Wiwit Wahyudi Abto selaku Mill Manager PT NHR.
Direktur PT NHR, Johan Kosiadi, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, belum memberikan keterangan hingga berita ini diterbitkan.
Salah satu karyawan PT NHR yang enggan disebutkan namanya membenarkan seluruh karyawan dirumahkan tanpa gaji, terkecuali karyawan yang membutuhkan kepentingan mendesak.
"Sementara ini kami diam aja dulu belum ada langkah dengan dirumahkannya karyawan tanpa gaji karena itu baru selebaran pemberitahuan. Karyawan dihentikan bekerja sejak hari senin," ungkap salah satu karyawan tersebut pada Rabu (28/12/2022).