Kajari Kuansing Imbau ASN di Kuansing Hindari Perilaku Koruptif, Pekan Depan Ada Kejutan?

Kajari Kuansing Imbau ASN di Kuansing Hindari Perilaku Koruptif, Pekan Depan Ada Kejutan?
Ilustrasi/F: LIPO

LIPO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, mengingatkan seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kuansing agar menghindari perilaku koruptif. 

 

Himbauan itu disampaikan Kepala Kejaksaan (Kajari) Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, SH, MH, mengingat sebelum dirinya menjabat di Kuansing banyak pengaduan dugaan korupsi yang dilaporkan ke gedung Adhyaksa tersebut. 

 

Untuk menghindari jeratan persoalan hukum, Nurhadi meminta seluruh penyelenggara keuangan negara agar bekerja dengan ikhlas dan tidak bergaya hedonis. 

 

"Saya berharap agar bekerja ikhlas, hidup sederhana, menjauhi perilaku yang berpotensi korupsi," ucap Nurhadi kepada liputanoke.com pada Senin (16/01/23). 

 

Saat disinggung terkait  penanganan kasus yang saat ini ditunggu-tunggu publik perkembangannya, Nurhadi menegaskan, dalam pekan depan akan ada yang diumumkan. 

 

"Ada, mohon sabar dulu, insya allah minggu depan akan diumumkan," kata Nurhadi. 

 

Namun, Nurhadi enggan membeberkan dan masih menutup rapat-rapat perihal kasus yang disebutkannya akan diumumkan pekan depan tersebut. Apakah kasus baru atau penetapan tersangka pada kasus yang sedang ditangani.

 

"Nanti Penyidik yang akan menyampaikan," tutup Nurhadi. 

 

Untuk diketahui, beberapa waktu belakangan Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, telah melakukan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat eselon II dan III dilingkungan pemerintahannya dengan harapan roda pemerintahan berjalan efektif. 

 

Selain harapan roda pemerintahan berjalan efektif, semoga bongkar pasang kabinet yang dilakukan bergelar Datuk Panglimo Dalam ini, tidak ada lagi muncul kasus-kasus dugaan korupsi baru. (*3) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index