Usulan Biaya Haji Naik Hampir 2x Lipat, Wakil Ketua MPR Ini Tegaskan Patut Dikoreksi

Usulan Biaya Haji Naik Hampir 2x Lipat, Wakil Ketua MPR Ini Tegaskan Patut Dikoreksi
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid /dtc

LIPO - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menolak usulan kenaikan biaya haji yang diajukan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kemenag, Kamis (19/1).

Pria yang akrab disapa HNW ini menilai landasan Kemenag dalam menentukan angka kenaikan biaya haji lemah dan membuat calon jemaah resah.

"Memang ibadah haji hanya diwajibkan bagi yang mampu, dan memang ada kondisi pembiayaan penyelenggaraan haji yang menyebabkan biaya haji ditanggung setiap jemaah perlu disesuaikan. Namun penyesuaian tersebut harus berlandaskan perencanaan yang matang, asumsi-asumsi yang riil, dan maksimalisasi lobi dan koordinasi Kemenag dengan pihak Saudi juga dengan BPKH dan Komisi VIII DPR-RI sehingga pembiayaan haji tetap mampu dijangkau para calon jemaah haji. Itulah juga sebagian aspirasi dari calon jemaah haji yang menolak keberatan dengan kenaikan biaya haji yang diusulkan Menag," kata HNW dalam keterangannya, Sabtu (21/1/2023).

Anggota DPR-RI Komisi VIII yang membidangi urusan agama ini pun menjelaskan maksimalisasi usaha untuk mendapatkan harga proporsional terkait penyelenggaraan haji pada dasarnya dapat dilakukan. Salah satunya seperti biaya masya'ir yang tahun lalu dinaikkan oleh pihak Saudi menjadi konversi Rp 22 juta, namun tahun ini bisa turun ke angka normal Rp 5,5 juta.

Menurutnya, hal tersebut menjadi contoh keberhasilan lobi Kemenag untuk mengurangi pembiayaan haji, yang semestinya perlu terus dilakukan untuk komponen-komponen memberatkan lainnya.

Di samping itu, HNW menyebut usulan kenaikan biaya haji perlu disesuaikan kembali. Mengingat pejabat Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi (15/1) menyampaikan secara umum harga akomodasi haji tahun 2023/1444 H, 30% lebih murah dari tahun lalu. Hal ini lantaran kuota haji sudah kembali ke level sebelum pandemi sehingga skala ekonominya semakin baik.

"Bila benar demikian, tentu Kemenag akan lebih mampu hadirkan usulan biaya haji yang tidak membuat resah masyarakat, dan tetap memungkinkan jemaah berkemampuan laksanakan rukun Islam ke 5, naik haji," lanjutnya.

Dalam paparannya di DPR, Menag menyampaikan biaya pelaksanaan haji 2023 sebesar Rp 98,3 juta. Adapun dari angka tersebut, Rp 69,1 juta akan ditanggung oleh jemaah haji.

Mengenai hal ini, HNW yang merupakan Anggota DPR-RI Fraksi PKS ini pun mengungkapkan angka tersebut tidak berlandaskan perencanaan yang sesuai dengan perkembangan dan peluang yang ada. Oleh karena itu, usulan tersebut perlu dikritisi dan dikoreksi.

Misalnya soal komponen nilai manfaat yang akan diterima jemaah, kata HNW, Menag menyebutkan angkanya hanya Rp 5,9 triliun. Padahal RKAT Keuangan Haji 2023 yang disampaikan Desember 2022 menetapkan Rp 8,1 triliun, dan pada Januari 2023 masih di level Rp 7,1 triliun.

"Kemenag menurunkan alokasi nilai manfaat tanpa landasan yang jelas sehingga seolah-olah biaya haji yang ditanggung oleh jemaah harus meningkat sangat signifikan, bahkan dalam usulan Menag naik hampir 2 kali lipat dari yang sebelumnya. Ini tentu patut dikoreksi," katanya.

HNW pun menambahkan saat ini sebagian besar jemaah haji sudah menyetorkan ke bank yang ditunjuk Kemenag dengan uang pendaftaran sebesar Rp 25 juta, lebih dari 20 tahun. Adapun mayoritas calon jemaah berada pada posisi daftar tunggu di atas 20 tahunan.

Jika per tahun nilai manfaat rata-ratanya hanya di angka 6% maka hak mereka setelah 20 tahun menyetor ke bank adalah sekitar Rp 80,1 juta. Padahal, lanjut HNW, sebagian besar daftar tunggu calon jemaah haji sudah lebih dari 20 tahun sehingga hak manfaat yang dapat mereka dapat dari dana haji bisa lebih tinggi lagi.

HNW pun mengatakan jika sebagian nilai manfaat tersebut diklaim sudah tersalurkan kepada calon jemaah dalam bentuk rekening virtual, misalkan sebesar Rp 5 juta maka hak mereka berkurang menjadi Rp 75 juta dan hanya perlu melakukan pelunasan sekitar Rp 23 juta per orang. Artinya, sambungnya, mereka tidak perlu dibebani dengan istilah 'subsidi' dari pemerintah karena semua dana adalah bersumber dari uang setoran calon jemaah haji sendiri yang dikelola oleh BPKH.

Dengan demikian, HNW mengimbau agar BPKH dapat didorong untuk lebih berhasil dalam mengelola amanat keuangan haji. Hal ini agar para jemaah haji dapat memperoleh nilai manfaat yang lebih besar.

"Agar kalau pun pada akhirnya tetap terjadi kenaikan biaya pelunasan, namun angka yang ditetapkan harus tetap rasional, tidak melonjak tajam, serta berlandaskan hak riil jemaah yang telah menitipkan uang mereka untuk dikelola oleh BPKH, puluhan tahun lamanya," ungkapnya.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini pun lebih lanjut menyampaikan biaya haji yang ditaksir Rp 98 juta per jemaah juga masih berpotensi dikoreksi. Menurutnya, biaya penerbangan yang disebut Menag senilai Rp 33,9 juta masih tidak realistis.

HNW mengatakan hasil pencarian harga tiket PP Jakarta-Jeddah untuk musim haji 2023 (Juni-Juli) berada di kisaran Rp 17-20 juta untuk harga perorangan. Jika pemerintah menerbangkan 221 ribu jemaah tentunya layak memperoleh harga yang lebih murah.

Di saat yang sama, kata HNW, terdapat juga tren penurunan harga minyak global yang terus terjadi. Misalnya harga avtur yang dirilis Pertamina untuk Bandara Soekarno-Hatta selama 4 bulan terakhir turun dari 95,6 sen/liter di bulan September 2022 menjadi 88,2 sen/liter di akhir Januari 2023. Kondisi juga berpotensi mengurangi komponen harga penerbangan.

HNW menjelaskan ada beberapa strategi yang layak dikerjakan untuk menekan biaya haji. Beberapa di antaranya, melakukan kontrak akomodasi-transportasi secepat mungkin agar mendapatkan harga lebih rendah, atau memangkas masa tinggal jemaah haji Indonesia di Saudi dari 40 hari menjadi 4 minggu (28 hari).

Di samping itu HNW mengusulkan agar lapangan terbang di Saudi yang menerima maskapai haji dapat diperbanyak selain Jeddah dan Madinah. Menurutnya, penerimaan maskapai haji dapat disebar ke beberapa titik/kota lainnya di Saudi, seperti Thaif, Qasim dan lain-lain. Dengan demikian, jemaah haji dapat segera pulang dan tidak harus berlama-lama di Saudi dan menambah pembiayaan.

"Dengan berbagai rasionalisasi, terobosan dan maksimalisasi upaya itu maka saya percaya, penyesuaian biaya haji akan lebih berkeadilan, bisa dimengerti dan tidak terlalu memberatkan jemaah. Di saat yang sama Kemenag juga perlu terus mampu melakukan lobi dan negosiasi terkait penyelenggaraan maupun pembiayaan haji, baik dengan Kerajaan Saudi maupun dengan kontraktor akomodasi, konsumsi, dan transportasi, sehingga biaya haji bisa tetap mampu dijangkau, dan tidak membuat resah calon jemaah seperti yang diusulkan Kemenag itu, sekaligus tidak melukai neraca keuangan haji, bahkan mampu menghadirkan solusi agar jemaah tetap bisa berangkat haji menjadi hajinya mabrur dengan doa-doa mereka untuk Indonesia juga maqbul," tutupnya.(lipo*3/dtc)

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index