LIPO - Disnaker Riau akhirnya resmi menetapkan PT Persadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) sebagai tersangka, pada Senin (27/02/23).
Penetapan tersangka ini imbas dari insiden tewasnya tiga pekerja PT PPLI dalam kontainer limbah yang terjadi di wilayah kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada Jumat (24/02/23) lalu.
Kadisnaker Riau, Imron Rosyasi, mengatakan, tim telah melakukan investigasi ke lapangan, kemudian dilanjutkan pemeriksaan saksi dari pihak PT PPLI oleh penyidik dari PPNS dan Korwas PPNS Polda Riau.
"Ada tiga saksi yang diperiksa, yaitu Project Manager, Hari Ramadi Operator Evaporator Joni termasuk Engineer Process Banir Ridwan Lubis," terang Imron, Senin (27/2/2023).
Setelah pemeriksaan saksi, kemudian penyidik langsung melakukan gelar perkara pada pukul 14.30 wib. Dan diperoleh kesimpulan perkara kasus kecelakaan kerja tersebut dilanjutkan ke tahap penyidikan.
"Hasil gelar diputuskan tersangka adalah pihak PT PPLI," kata Imron.
Dikatakan Imron, namun demikian siapa yang akan disematkan sebagai tersangka, akan dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi lainnya, dan akan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang dalam kasus kecelakaan kerja ini.
"Siapa tersangkanya belum bisa ditentukan, dilihat dulu sejauh mana peran masing-masing pihak. Masih terus didalami, untuk sementara PPLI dulu tersangkanya," jelasnya.
Dikatakan Imron, disinyalir banyak dugaan pelanggaran yang terjadi di PT PPLI. Sehingga berdampak pada para pekerja di lapangan dan menyebabkan ada insiden kecelakaan kerja.
"Masa sampai enggak ada APD, nggak ada rambu-rambu dan orang bisa masuk begitu saja ke ruang sempit. Apalagi itu ruangan limbah, mereka juga harusnya pakai body harness. Harusnya ada standarnya kalau mau evakuasi orang, SOP ada," imbuhnya.
Sebelumnya tiga pekerja PT PPLI selaku rekanan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Rokan Hilir, Riau tewas setelah terjatuh ke dalam kontainer limbah.
Berdasarkan dokumentasi yang diterima liputanoke.com, tampak tiga pekerja tewas bergelimpangan dalam kontainer, dua korban posisi telungkup, dan satu korban posisi telentang. Dari seragam kerja tertulis "PPLI" dibagian punggungnya. (*1)