Anak Gadis Orang Hamil, Oknum Personil Polres Kuansing Menghilang

Anak Gadis Orang Hamil, Oknum Personil Polres Kuansing Menghilang
Ilustrasi/Int

KUANSING, LIPO - Oknum personil Polres Kuansing, Bripda M, dikabarkan sudah tidak masuk dinas selama dua pekan, diduga oknum tersebut sudah melarikan diri. 

 

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata membenarkan, Bripda M sudah dua pekan tidak masuk dinas. 

 

"Sementara masih dicari, memang yang bersangkutan belum masuk kantor sudah dua minggu terakhir," kata Rendra kepada wartawan, Rabu (08/03/23).

 

Menyinggung laporan dari si gadis berinisial A, yang mengaku dihamili Bripda M, Rendra mengatakan, laporan itu sedang diproses.

 

"Sidang kode etiknya belum dilakukan karena masih melengkapi administrasi sidang, sedang berjalan prosesnya," kata Rendra 

 

Sebelumnya, Bripda M, tersandung kasus 'tali air' bersama seorang gadis berinisial A (24). Akibat perbuatannya, si gadis ini pun mengaku hamil 4 bulan. Kini usia kandungan si gadis berjalan lebih kurang 7 bulan.

 

Hadis Inisial A membuat laporan ke Provost Polres Kuansing pada 5 Desember 2022 lalu setelah mengetahui bahwa Bripda Masuri akan menikah dengan gadis lain.

 

Akibatnya, Bripda M sempat menjalani pemeriksaan dan ditahan oleh Provost Polres Kuansing, karena diduga menghamili gadis tersebut.

 

Namun, belakangan Briptu Masuri dikabarkan melarikan diri dan tidak masuk dinas. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index