KPK Periksa Dua Pejabat Riau, Ada Apa dengan Jembatan Flyover?

KPK Periksa Dua Pejabat Riau, Ada Apa dengan Jembatan Flyover?

LIPO - Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau, Rahmad Rahmadiyanto, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (9/3/2023) sekitar pukul 08.15 Wib tadi. 

 

KPK melakukan pemeriksaan terhadap Rahmad, berkaitan terkait dengan pembangunan jembatan penyeberangan (flyover) di Pekanbaru pada 2018.

 

"Saya diundang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pekerjaan flyover tahun 2018," ujarnya kepada media, usai dimintai keterangan oleh KPK di Jakarta, pada Kamis (09/03/23). 

 

Saat disinggung terkait pemeriksaan dugaan tipikor pembangunan  flyover tersebut, Rahmad mengaku saat itu dirinya belum di Biro PBJ. 

 

"Posisi saya saat itu bukan di Biro PBJ. Dan sekarang saya menjadi pejabat definitifnya," ungkapnya.

 

Terkait pokok perkara sehingga dirinya diperiksa oleh KPK, Rahmad mengatakan, belum mengetahui. Namun, data-data yang diperlukan telah diserahkan KPK. 

 

"Itu saya tidak tahu pak. Karena saya memberi keterangan ini saja, tentang dokumen-dokumen yang diminta saja" jelasnya.

 

Selain Rahmad, KPK juga memanggil Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah IV, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Yunannaris.

 

Hingga saat ini, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan sejumlah pejabat tersebut. (*1) 



Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index