Breaking News
Terkait DPT 2024, Bawaslu Inhil Pastikan 3 Komponen Ini | Siapa Inisial R?, Orang Kaya Baru Diduga Terlibat Kasus Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun | 50 Hotspot Terpantau Dalam 3 Bulan, Polres Inhil Selidiki Penyebab Karlahut | Sekda Arfan: Kerjasama dan Koordinasi Diperlukan dalam Penanggulangan Karhutla | Pastikan Angka Stunting di Kabupaten, Alfedri Harap Kolaborasi Multi Pihak | Kasus Peredaran Narkoba, Terdakwa Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Jumat, 31 Maret 2023

 
Instruksikan Seluruh ASN Taat Pajak, Suhardiman: Harus Memberi Contoh Wajib Pajak
Kamis, 16-03-2023 - 16:23:38 WIB
Kegiatan Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan/kominfos
Baca juga:
 
  • Instruksikan Seluruh ASN Taat Pajak, Suhardiman: Harus Memberi Contoh Wajib Pajak
  •  

    Teluk Kuantan, LIPO - Plt Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby, Ak., MM mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk taat pajak.

    Hal ini perlu dilakukan, sebagai pelayan masyarakat dan harus memberi contoh dan menjadi suri tauladan yang baik bagi masyarakat untuk menjadi wajib pajak yang baik.

    Hal itu dikatakan Plt Bupati H. Suhardiman Amby, melalui Sekretaris Daerah H. Dedi Sambudy, S.K.M., M.Kes di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis (16/03),

    Kegiatan Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan. SPT yang telah dilaporkan menjadi basis data yang digunakan untuk pengawasan kepatuhan material perpajakan.

    Dedi Sambudy mengucapkan terima kasih kepada OPD yang telah lebih awal melaporkan SPT, sehingga dapat menjadi teladan bagi yang lain.

    Sementara itu, dikatakan Kepala Kantor Cabang Rengat Tulus Hadi Utomo bahwa pajak yang dibayarkan ke negara sebenarnya akan kembali ke masyarakat,

    Di samping itu Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah karena berperan aktif dan telah bersinergi, dalam hal pengumpulan pajak.

    "Saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah terutama Plt Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby, karena untuk pajak bangunan sudah dilaporkan dan berlaku dari tahun 2022-2027, hal ini menjadi wujud nyata kesepahaman pemerintah pusat dan pemerintah daerah", imbuhnya.

    "Pajak yang kita bayarkan sangat diperlukan untuk program pemulihan ekonomi dan pembangunan negara kita," tutur Tulus Hadi Utomo.

    Sementara Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, SH MH menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk taat pajak."Demikian halnya, Kapolres AKBP Rendra Oktha Dinata, yang mengaku siap membantu upaya Pajak untuk kelangsungan pembangunan nasional dan daerah," tutup Rendra.***




     
    Berita Lainnya :
  • Terkait DPT 2024, Bawaslu Inhil Pastikan 3 Komponen Ini
  • Siapa Inisial R?, Orang Kaya Baru Diduga Terlibat Kasus Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun
  • 50 Hotspot Terpantau Dalam 3 Bulan, Polres Inhil Selidiki Penyebab Karlahut
  • Sekda Arfan: Kerjasama dan Koordinasi Diperlukan dalam Penanggulangan Karhutla
  • Kasus Peredaran Narkoba, Terdakwa Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
  •  
    Komentar Anda :

     

     

    Liputanoke.com adalah Situs berita riau terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara dan kami fokus pada pembaca di Indonesia dan Riau khususnya, baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Politik
    + Hukrim
    + Ekonomi
    + Otomotif
    + Sport
    + Internasional
    + Opini
    + Indeks
     
     

    Alamat Kantor/Redaksi

     
    PT. Mentari Kreasi Media
    Jl. Tengku Bey, Maya Graha
    Simpang Tiga, Bukitraya
    Pekanbaru Riau

    Hotline :


    08126891040 - 08127549754
    Email: liputanoke@yahoo.com
    www.liputanoke.com
     
    Copyright © 2023 liputanoke.com, all rights reserved