Kasus Dana Pensiun, Pejabat OJK Diperiksa Kejagung

Kasus Dana Pensiun, Pejabat OJK Diperiksa Kejagung
Ilustrasi/F: ist

LIPO - Jaksa Penyidik Jampidsus memeriksa 1 orang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.

Adapun yang diperiksa HH selaku Deputi Direktur Pengawasan dan Pengembangan Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia diperiksa sebagai saksi pada Senin (27/03/23). 

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, pemeriksaan terhadap HH untuk melengkapi pemberkasan pada kasus tersebut. 

"Pemeriksaan keterangan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tipikor pada kasus tersebut," pungkas Ketut. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index