Kejari Kuansing Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Tenaga Honorer, 2 ASN Dipanggil

Kejari Kuansing Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Tenaga Honorer, 2 ASN Dipanggil
Ilustrasi/F: LIPO

LIPO - Diam-diam, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing memanggil sejumlah pihak menyikapi laporan dari masyarakat terkait kisruh tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kuansing. 

Kepala Kejari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, mengaku telah memanggil dua orang terkait laporan warga mengenai tenaga honorer. Keduanya dari pihak ASN Pemkab Kuansing. 

"Ada 2 orang ASN yang kita panggil untuk klarifikasi," kata Nurhadi kepada liputanoke.com pada Senin (27/03/23). 

"Masih pulbaket," lanjutnya. 

Saat disinggung perihal perkara yang dilaporkan warga tersebut, apakah kasus dugaan korupsi atau dugaan penyalahgunaan wewenang, Nurhadi mengatakan, berdasarkan laporan dari warga adalah dugaan korupsi. 

"Kata pelapor dugaan korupsi, tapi kan masih perlu ditelaah dikumpulkan data dan keterangan supaya tidak salah mengambil kesimpulan," jelaa Nurhadi. 

Sebelumnya, persoalan tenaga honorer di Kuansing sempat mencuat setelah munculnya pernyataan Kasubag Rumah Tangga Setda Kuansing, Selfi Keswita. Ia mengungkapkan nama Indah masih ditemukan di daftar honorer yang diajukan oleh Sekda Kuansing.

Sekda Dedi Sambudi disebut meminta untuk atas nama Indah diusulkan agar gajinya dinaikan menjadi Rp2,4 juta. Sementara honorer tersebut dianggap tidak pernah masuk kantor. Karena khawatir menjadi temuaan dibelakang hari, dirinya pun memutuskan membuka ke ruang publik. 

Berdasarkan keterangan dari ibu Kasubag kepada sejumlah wartawan, honorer bersangkutan telah terdaftar sebagai tenaga honor sebelum dirinya menjabat sebagai Kasubag Rumah Tangga Setda Kuansing setahun yang lalu. Kini nama honorer tersebut kembali diusulkan oleh Sekda Dedi untuk menjadi tenaga honorer. Bahkan gajinya pun minta dinaikan.

"Emangnya yang bersangkutan  itu apanya pak Sekda," tanya Selfi Keswita.

Sementara, menurut informasi dari Kabag Umum Setda Kuansing, Pebri Mahmud, bahwa Indah bukanlah seperti sosok yang dibayangkan, namanya ada orangnya tidak ada. Saat disinggung rumor  'honorer siluman bernama Indah', dia membantah.

"Sebenarnya tidak ada 'honorer siluman', honorer itu kan ada penugasan sebagai ajudan, ada juga pendamping ibu bupati, pendamping ibu sekda. Honorer yang dimaksud itu kan pendamping ibu sekda. Selama ini dia bertugas sebagai ajudan ibu (Istri Sekda, red). Karena dia mendampingi ibu, tentu dia tidak ngantor. Makanya jarang kelihatan. Kalau yang bersangkutan ajudan sekda tentu dia ngantor. Kalau dia ajudan buk sekda tentu dia mengikuti ibuk Sekda," kata Febri kepada kepada liputanoke.com, Sabtu (17/03/23).

Dijelaskan Febri, seorang ibu Sekda juga difasilitasi seperti sopir dan ajudan. Untuk gajinya diambilkan dari bagian umum, dana pemerintah. Kalau posisi Indah seperti itu tidak ada yang dilanggar. 

"Kalau dia minta digaji sebagai ajudan sekda, itu lain lagi, tentu dia harus di kantor," kata Febri. 

Saat minta ketegasan posisi honorer Indah, sekali lagi Febri menegaskan bahwa Indah murni ajudan ibu Sekda. 

"Kalau ajudan pak Sekda ada kok orangnya," demikian ditegaskan Febri

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Nurhadi Puspandoyo saat dikonfirmasi terkait isu 'honorer siluman' juga tidak mengetahui. Ia mengaku hanya mengetahui kabar itu sebatas membaca di media. 

"Nggak tau, cuma baca di media, Tak ada laporan," ucapnya singkat pada saat itu. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index