Reskrimsus Polda Riau Sebar Nomor WhatsApp, Kasus Korupsi Hingga Oknum Polisi Nakal, Laporkan!

Reskrimsus Polda Riau Sebar Nomor WhatsApp, Kasus Korupsi Hingga Oknum Polisi Nakal, Laporkan!
Direktur Dir Reskrimsus Polda Riau, Kombes Teguh Widodo/F: ist

LIPO - Polda Riau minta masyarakat melaporkan jika ada ditemukan kasus dugaan korupsi dan kejahatan Perbankan ke Reskrimsus. Bagi masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban laporan bisa disampaikan via aplikasi WhatsApp. 

"Kami menyediakan layanan call center untuk pengaduan masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban kejahatan, cukup melalui Whatsapp. Layanan call center Ditreskrimsus Polda Riau itu dapat diakses dengan nomor pribadi saya, 081329501996," kata Kombes Teguh kepada wartawan, Rabu (12/04/23) malam. 

Dikatakan Teguh, laporan melalui nomor pribadi WhatsApp itu untuk memberikan rasa aman dan prima kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Riau. Masyarakat diharapkan dapat langsung melaporkan apabila mengetahui informasi, bahkan menjadi korban kejahatan gangguan kamtibmas, dan kriminalitas lainnya.

"Khususnya kejahatan perbankan, fidusia, illegal logging, korupsi, tambang ilegal, kebakaran lahan, kejahatan terhadap flora dan satwa dilindungi, penyelewengan BBM, maupun gas bersubsidi," jelas Teguh.

Selain itu, Teguh juga menyampaikan warga bisa melapor jika mengetahui atau menjadi korban kejahatan lainnya. Seperti informasi bohong atau hoax, judi online, cyber crime, harga bahan pokok tinggi tidak sesuai aturan, hingga perlindungan konsumen, dan kejahatan lainnya yang berkaitan dengan Ditreskrimsus di wilayah hukum Polda Riau.

"Kami siap membantu dan melayani masyarakat. Ini juga sesuai arahan Kapolda Riau Irjen Mochammad Iqbal. Jika ada oknum polisi yang bermain juga segera laporkan kepada kami agar dilakukan tindakan hukum sesuai aturan yang ada," pungkas Teguh.  (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index