LIPO - Pihak Polres Asahan terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa 2 remaja putri di Kabupaten Asahan Sumatera Utara (Sumut). Kasus ini ditangani bagian unit Perlindungan perempuan dan anak (UPPA) Satreskrim Polres Asahan.
Kapolres Asahan, Rocky H. Marpaung, menjelaskan, untuk mengusut kasus tersebut, sejauh ini pihaknya telah menggali keterangan dari pihak korban dan sejumlah saksi.
"Kami telah menerima laporan dari orang tua korban, dan kami sudah sudah meminta keterangan para korban dan saksi-saksi," jelas Rocky kepada wartawan, Sabtu (22/04/23).
Selain mengumpulkan informasi, Polisi juga sudah menerima hasil visum dari dokter RSUD Asahan terhadap dua orang korban tersebut.
"Hasil visum sudah kami terima dan saat ini kasusnya sudah kami proses. Sehingga, nanti statusnya akan dinaikkan dari lidik, ke sidik," jelasnya lebih lanjut.
Terkait identitas pelaku pihak kepolisian masih enggan membeberkan. Namun ia menegaskan telah mengantongi identitas para pelaku.
"Identitas sudah kami kantongi, masyarakat mohon bersabar, karena kami serius menangani kasus ini." pungkasnya.
Sebelumnya, masyarakat digegerkan adanya 2 gadis menjadi korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan 12 pria secara bergiliran selama dua hari di lokasi yang berbeda.
Kejadian menimpa dua gadis ini bermula ketika dua gadis itu diperdaya dengan miras sebelum digagahi secara bergiliran di area perkebunan pada Jumat (14/04/23).
Tak puas sampai disitu, keesokannya dua gadis tersebut dibawa ke rumah kos salah satu pelaku, kemudian korban kembali dirudapaksa para pelaku.
Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung mengatakan jajarannya telah memburu pelaku yang identitasnya telah dikantongi.
"Kami sudah terima laporan dari orang tua korban. Kami sudah memeriksa korban dan saksi, serta minta keterangan ahli," kata Rocky. (*1)