Resah Oleh Aksi Balap Liar, Polresta Pekanbaru Amankan 29 Motor Tanpa Dokumen

Resah Oleh Aksi Balap Liar, Polresta Pekanbaru Amankan 29 Motor Tanpa Dokumen
Sejumlah Motor Terjaring Aksi Balap Liar/F : ist

LIPO - Aksi balap liar dinilai cukup meresahkan dan mengganggu kenyamanan publik. Akibat balap liar ini, 29 motor diamankan tim Blue Light Patrol di beberapa lokasi atau ruas jalan di Kota Pekanbaru. Karena melakukan balap liar Sabtu (3/6/2023) malam sampai Minggu (4/6/2023) dini hari.

Polresta Pekanbaru menggelar Razia Blue Light Patrol untuk mengantisipasi balap liar dikalangan pemuda.Patroli ini dipimpin Kompol Andrie Setiawan yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.

"Ada 29 motor yang diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan yang diduga digunakan untuk aksi balap liar," terang Andrie, Minggu (4/6/2023).

Kegiatan patroli ini dilakukan di sepanjang Jalan Sudirman sekitaran MTQ, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Arifin Ahmad. Kemudian di Jalan HR Subrantas, Jalan SM Amin, Stadion Naga Sakti, serta beberapa lokasi rawan lainnya di wilayah hukum Polsek jajaran.

"Motor yang kita amankan rata-rata menggunakan knalpot brong dan tidak menggunakan TNKB serta kelengkapan lainnya," ujar Andrie.

Para orang tua turut dihimbau agar dapat mengawasi anaknya dan tidak menggunakan motor saat keluar dimalam hari.

"Kami menghimbau orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya dan tidak keluar rumah melewati batas jam malam. Jangan dibiarkan anaknya merubah spesifikasi kendaraan bermotor seperti menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai aturan karena suara yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat umum," sambungnya. 

Selain mengamankan motor, Polisi mengidentifikasi usia pengendara yang rata-rata masih berusia muda. Kemudian tidak mengantongi SIM ataupun surat tanda kendaraan bermotor. 

"Seluruh motor yang kedapatan saat ini sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru," ungkapnya. (*16) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index