LIPO - Narasi kecewa diungkapkan seorang oknum kepolisian yang diduga anggota Brimob Polda Riau yang dinas di Rokan Hilir, Riau karena dimutasi ke Pekanbaru. Bripka Andry Darma Irawan membocorkan tentang uang setoran ke atasannya dengan nilai hingga Rp650 juta. Ia juga menyebutkan jika dirinya mutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru.
Unggahan tersebut dipublish dalam akun medsos Instagram dengan akun @andrydarmairawan07.2.
"Saya Bripka Andry Darma Irawan, S.A.P. Saya sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir," tulisnya, Senin (5/6/2023).
Dalam unggahannya, ia juga mencantumkan hasil chattingan dengan Komandannya inisial Kompol PHS dengan bukti transfer uang. Andry menjelaskan bahwa sebelumnya dirinya diperintahkan oleh Danyon tempatnya bertugas, Kompol PHS, S.Sos untuk membantu dan mencari dana dari luar kantor.
"Saya laksanakan perintah itu dari bulan Oktober 2021 lalu. Saya laksanakan perintah itu dengan berkoordinasi kepada rekanan yang ada di lapangan. Sampai bulan Februari 2023 saya sudah mengirimkan sejumlah Rp 650 jutaan ke rekening pribadi Danyon saya dengan nomor rekening 172000146**** Bank Mandiri an. PHS ada bukti-bukti transfernya," tulisnya.
Ia juga menyebutkan perihal mutasi yang terjadi kepada dirinya, hingga membawa ibunya untuk meminta penjelasan ke Dansat Brimob Polda Riau di Pekanbaru.
"Jum'at 3 Maret 2023 Sprint Mutasi keluar dan Rabu 8 Maret 2023 saya sudah menghadap ke tempat baru. Karena saya mengurus ibu kandung yang sedang sakit komplikasi, ibu kandung saya mengajak ke Pekanbaru menemui Dansat Brimob Polda Riau untuk meminta pertimbangan terkait mutasi saya. Kombespol RLG selaku Dansat Brimob saat ditemui mengatakan, Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama di sana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan," tulisnya.
Kecewa dengan putusan tersebut, ia juga mengungkapkan perasaannya.
"Mohon izin komandan, Saya sudah melakukan semua perintah Danyon saya, dari pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan sudah terbangun klinik tersebut di kantor Batalyon," sambungnya.
Andry mengaku selain pengajuan proposal pembangunan Polindes, ia diminta mencarikan uang dari pihak luar oleh Danyon dan sudah ia setorkan sebesar Rp 650 juta. Bukti setoran uang tersebut dipegang oleh Andry dan dipostingnya ke medsos.
Menanggapi curhatan Bripka Andry Darma Irawan itu, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Riau, Kombes Pol Ronny Lumban Gaol merespon perkara itu sedang ditangani oleh Propam Polda Riau.
"Nanti langsung tanyakan ke Propam Polda Riau ya, perkaranya sudah dari awal ditangani oleh Propam Polda," jawabnya kepada wartawan.
Namun Dansat Brimob Polda Riau menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang tersebut. Oleh sebab itu Andry dipersilahkan pulang dan disuruh untuk menjalani mutasi ke Pekanbaru.
"Setelah itu saya dan ibu kembali pulang. Ibu saya merasa pusing dan terjatuh sehingga saya membawa ibu saya berobat," ungkapnya.
"Uang ini khusus ke rekening pribadi Danyon. Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol PHS dibuktikan dengan chat WhatsApp.
Sebelum saya dimutasi, Saya diminta oleh Kompol PHS mencari dana sebesar Rp53 juta untuk membeli lahan," tulisnya.