Viral di Medsos! Wakapolri Tegaskan Kasus Bripka Andry Setor Ratusan Juta ke Komandan Sudah Diproses

Viral di Medsos! Wakapolri Tegaskan Kasus Bripka Andry Setor Ratusan Juta ke Komandan Sudah Diproses
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono/F: ist

LIPO - Komitmen Kapolri untuk membersihkan institusi kepolisian dari korupsi kembali diuji. Menyusul adanya kasus setoran uang ratusan juta rupiah kepada Komandan Kompol Petrus Hottiner Simamora yang dilakukan seorang Anggota Brimob Batalyon B Brimob Polda Riau di Mangga Junction Rokan Hilir,Riau.

Bripka Andry Darma Irawan membocorkan setoran uang Rp 650 juta disertai dengan barang bukti yang diposting dilaman Instagram. 

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, Kompol Petrus Hottiner Simamora dicopot dari jabatan Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau. 

Dia dicopot sebelumnya kasusnya viral soal diduga terima setoran Rp650 juta dari pengakuan anak buahnya Bripka Andry Darma Irawan.

"Danyon (Kompol Petrus) dan anggotanya (Bripka Andry) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam," ujar Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal.

Diketahui Bripka Andry tak pernah masuk kantor sejak dimutasi pada 13 Maret 2023 lalu. Bahkan, saat dipanggil Propam dia juga tak pernah datang.

"Bripka AD disersi sampai sekarang tak masuk dinas," tegas Kapolda Riau

Insiden ini ditanggapi tegas oleh Kapolri melalui Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Pihaknya mengakui sudah mendapat informasi ini dari Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal soal Andry dan Petrus. Dan sedang diproses kode etik profesi kepolisian sebelum kasusnya viral.

"Sudah ditangani Propam, sekarang diproses. Nanti akan dilakukan sidang," ujar Gatot didampingi Irjen Iqbal dan Gubernur Riau Syamsuar usai meresmikan masjid dan pondok pesantren di Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (8/6/2023) kepada wartawan.

Ia menegaskan kasus ini sudah ditangani sebelum viral di medsos yakni Propam Polda Riau sudah menanganinya, bahkan mencopot Kompol Petrus pada Maret 2023 lalu. Dan keduanya sudah diminta informasi dan keterangan. Dan komit bahwa kasus ini diselesaikan dengan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Sudah dimintai keterangan. Pak Kapolda lapor ke saya, semuanya sudah dilakukan satu penyidikan tentunya melalui propam. Siapa-siapa yang terlibat sudah diperiksa, nanti tentunya akan ada proses. Mungkin sidang kode etik atau sidang lainnya," tegas Gatot. (*16) 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index