Hebat dan Humanis, Warga Palembang Apresiasi Kejaksaan

Hebat dan Humanis, Warga Palembang Apresiasi Kejaksaan
Mahasiswa Sriwijaya saat Membubuhkan Goresan Sebagai Bentuk Apresiasi Kepada Kejaksaa/F: ist

LIPO - Torehan prestasi Kejaksaan RI dalam kurun waktu berapa tahun ini berujung perolehan  "Public Trust" diapresiasi warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Dalam Diskusi Publik "Merawat Public Trus Kejaksaan Ditengah Penanganan Kasus Kasu Korupsi dan Penerapan Keadilan Restoratif" di Gedung Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang, Rabu 14 Juni 2023, peserta diskusi memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan lewat pembubuhan tandatangan diatas spanduk.

"Peserta diskusi yang terdiri dari civitas akademika Unsri Palembang, mahasiswa, praktisi hukum, media dan  tokoh masyarakat apresiasi Kejaksaan Hebat dan Kejaksaan Humanis," ujar CEO ADHYAKSA digital Felix Sidabutar yang juga fasilitator diskusi publik hari itu.

Diskusi hari itu menghadirkan narasumber Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Kajati Sumsel Sarjono Turin dan Wakil Dekan Fakultas Hukum Unsri Mada Apriandi  Zuhir.

Dalam paparannya, Ketua Komisi Kejaksaan RI,  Barita Simanjuntak, mengungkapkan, dalam penegakan hukum di zaman modern seperti saat ini, tidak berorientasi kuantitas penanganan perkara, tetapi bagaimana masyarakat bisa merasakan kehadiran negara di semua aspek yang berkaitan dengan negara hukum.

"Disitu ada supremasi hukum, due process law, equality before the law. Oleh karena itu, apakah kinerja lembaga penegakan hukum baik atau tidak, tidak lagi hanya berdasarkan tugas pokoknya saja. Tetapi apakah masyarakat dapat merasakan kehadiran negara, merasakan keadilan, kepastian hukum, manfaat dalam penegakan hukum itu sendiri," terangnya.

Dalam penegakan hukum modern dibutuhkan partisipasi masyarakat seperti melalui survey. 

"Di dalam periode ini, survey mencatat kepercayaan masyarakat pada lembaga Kejaksaan begitu tinggi dan bahkan peringkat pertama jika dibandingkan dengan lembaga penegakan hukum lainnya, seperti Pengadilan, KPK dan Polri," ujar Barita.

Berdasarkan survey dalam rentang satu tahun terakhir ini, lanjut Barita, angka Public Trust pada Kejaksaan mencapai 80,6 persen. 

"Kepercayaan publik kepada Kejaksaan dalam tugas penegakan hukum menduduki peringkat pertama, diatas lembaga Pengadilan, KPK dan Polri," ucap alumni USU dan UI ini.

Diakuinya, Komisi Kejaksaan juga diminta untuk mereview penilaian lembaga survei tersebut sebelum dirilis ke publik, guna menganalisis metodologi yang digunakan," ujarnya.

Salah satunya adalah penilaian berkaitan penegakan hukum yang dirasakan oleh masyarakat. Seperti pengungkapan Kejaksaan dalam kasus Mega Korupsi, yang telah lama mangkrak. 

"Ditangan penyidikan Kejaksaan, kasus Mega Korupsi yang telah lama mangkrak dengan waktu singkat dapat diungkap dan terbukti di pengadilan. Selain itu, eksekusi perampasan dan pengembalian kerugian negara," beber Barita.

Kasus-kasus Mega Korupsi yang berhasil diungkap lembaga Kejaksaan adalah kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, mafia minyak goreng dan terakhir BTS. 

Sememtara itu, Kajati Sumsel Sarjono Turin menyampaikan terimakasih pihaknya atas apresiasi dari berbagai pihak atas kinerja Kejaksaan, khususnya Public Trust untuk Kejaksaan.

"Menjadi kewajiban kami untuk merawat Public Trust ini. Kami sangat membutuhkan dukungan agar penegakan hukum Kejaksaan berada dalam rel penegakan hukum profesional, berintegritas dan berhati nurani," sebut Kajati Sumsel. ***

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index