Kuansing Raih WTP Ke 12, Suhardiman: Mudah-mudahan Hasil Pemeriksaan Menjadi Koreksi dan Perbaikan ke Depannya

Kuansing Raih WTP Ke 12, Suhardiman: Mudah-mudahan Hasil Pemeriksaan Menjadi Koreksi dan Perbaikan ke Depannya
Plt Bupati Kuansing menerima LHP dari BPK Riau/kominfos

PEKANBARU, LIPO - Plt Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby, Ak., MM bersama Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Juprizal serta Sekretaris Daerah Kuansing H. Dedi Sambudy, M.Kes, dan beberapa Kepala OPD terkait menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kuantan Singingi Anggaran 2022

Penyerahan LHP LKPD yang digelar hanya untu Kabupaten Kuansing, berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Pekanbaru, Kamis 15/06/2023 sore.

Sementara, penyerahan LHP LKPD Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran 2022 diserahkan oleh Plt Kepala Perwakilan BPK RI Arman Sipa, Kepada Plt Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby serta Waka II DPRD Kuansing Juprizal.

Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kuansing kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke 12.

Dalam sambutannya, Plt Ketua BPK Arman Sipa menyampaikan, dari hasil pemeriksaan selama lebih 2 bulan, masih ditemukan beberapa permasalahan, namun masih dalam batas toleransi. Oleh sebab itu Kuansing masih WTP ke 12.

Dirinya menjelaskan, ini bukan hadiah dari BPK, tapi hanya berupa penilaian, karena pemeriksaan terhadap laporan keuangan ini bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran informasi keuangan, yang disajikan dalam laporan keuangan daerah.

“Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, maka hal ini harus diungkap dalam LHP,” kata Arman Sipa

Kemudian Daerah Kuansing ini ada beberapa kategori yang belum memenuhi syarat diantaranya, PBB belum memadai, berupa pendataan, sehingga harapan kedepannya penagihan yang diminta bisa lebih baik lagi sesuai harapan.

"Ini hendaknya jadi acuan Pemkab Kuansing kedepannya, dan ditindaklanjuti oleh OPD terkait", tegas Plt Kepala BPK RI Perwakilan Riau.

Sementara itu, Plt Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby mengucapkan terima kasih kepada tim BPK Perwakilan Provinsi Riau yang telah melakukan pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.

“Terima kasih kepada tim BPK Perwakilan Riau, mudah-mudahan hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi koreksi dan perbaikan untuk kami lakukan ke depannya dalam rangka akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” kata H. Suhardiman yang akrab disapa dengan Datuk Panglimo Dalam itu.

H. Suhardiman menjelaskan, pemeriksaan LKPD merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan Daerah sesuai aturan yang berlaku, terkait catatan penting tadi, Pemkab Kuansing akan berupaya memperbaiki sesuai harapan dan aturan yang ditetapkan

“Kami menyadari masih perlu perbaikan-perbaikan  dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu Laporan Hasil Pemeriksaan ini menjadi masukan untuk perbaikan kedepannya, serta besar harapan kami untuk dapat kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022. Karena itu, kami minta bimbingan dan arahan BPK RI Perwakilan Riau," pungkas Suhardiman.(***)

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index