Usulkan Suhardiman Jadi Bupati Defenitif, Senin, DPRD Kuansing Gelar Paripurna

Usulkan Suhardiman Jadi Bupati Defenitif, Senin, DPRD Kuansing Gelar Paripurna
Plt Sekwan, Napisman /kominfos

TELUK KUANTAN, LIPO - Jika tidak ada aral melintang, Senin, 19/6/23 mendatang, DPRD Kuansing akan menggelar Sidang Paripurna terkait Pemberhentian Bupati Andi Putra, dan pengusulan Wakil Bupati H. Suhardiman Amby, sebagai Bupati Defenitif.

Hal itu dibenarkan Plt Sekwan, Napisman yang dihubungi awak media Jumat lalu."Benar, kita sudah sebarkan undangan untuk kegiatan Paripurna dimaksud, yang ditandatangani langsung Ketua DPRD Kuansing, Dr. Adam, SH. MH," ujar Napisman.

Dijelaskan Napisman, Paripurna ini menindaklanjuti surat Gubernur Riau Nomor 120/PEM- OTDA/ 11806 Tanggal 9 Juni 2023, tentang Pengusulan Wakil Bupati Kuansing menjadi Bupati Kuansing.

"Dengan dasar itulah DPRD Kuansing akan menggelar Sidang Paripurna, untuk pengusulan Bupati Kuansing Sisa Masa Jabatan 2022 - 2026," imbuhnya.

Sementara Plt Bupati Kuansing, Drs H Suhardiman Amby yang dihubungi terpisah membenarkan jika pihaknya sudah menerima surat undangan dari DPRD Kuansing."Suratnya sudah disampaikan Pak Plt Sekwan, melalui Bagian Umum dan kita akan ikuti,"jelas Suhardiman ringkas.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index