Sah, DPRD Kuansing Usulkan Suhardiman Jadi Bupati Definitif Gantikan Andi Putra

Sah, DPRD Kuansing Usulkan Suhardiman Jadi Bupati Definitif Gantikan Andi Putra
Plt Bupati Suhardiman Amby bersama.Ketua DPRD Adam/kominfos

KUANSING, LIPO - Menindaklanjuti surat Gubernur Riau Nomor 120/PEM- OTDA/ 11806 Tanggal 9 Juni 2023, tentang Pengusulan Wakil Bupati Kuansing menjadi Bupati Kuansing,DPRD Kuansing menggelar Sidang Paripurna, Senin, 19/06/2023 di Gedung DPRD Kuansing.

Rapat Paripurna yang pimpin Wakil Ketua II DPRD Kuansing, Juprizal, SE dan dihadiri langsung Ketua DPRD Kuansing, DR. Adam, SH, MH tersebut langsung mengumumkan Drs H Suhardiman Amby, sebagai Bupati Kuantan Singingi Defenitif.

Sidang paripurna tersebut juga sekaligus mengagendakan Pemberhentian Bupati Andi Putra, dan pengusulan Wakil Bupati H. Suhardiman Amby, sebagai Bupati Defenitif.

Hadir pada Rapat Paripurna tersebut Forkopimda Kuansing diantaranya Kapolres, AKBP Pangucap Priyo Soegito, Kajari Nurhadi Puspandoyo, SH, MH, Dandim 0302 Inhu- Kuansing serta Ketua PN Teluk Kuantan, Agung Iriawan, SH, MH. 

Sementara Sekwan DPRD Kuansing Napisman, menjelaskan Paripurna kali ini dhadiri  mayoritas Anggota DPRD Kuansing dan memenuhi  kuorum. 

Napisman juga menjelaskan dengan dasar Surat Gubernur Riau  i DPRD Kuansing menggelar Sidang Paripurna , untuk pengusulan Bupati Kuansing sisa masa jabatan 2022 - 2026. 

Sementara Plt Bupati Kuansing, Drs H Suhardiman Amby yang dihubungi usai acara berterimakasih  , atas terselenggaranya Paripurna ini. 

Didampingi Ketua DPRD Kuansing, DR Adam, SH, MH disebutkan jika dengan sisa waktu yang ada akan mengoptimalkan berbagai potensi untuk kemajuan Kuansing ke depan. 

"Kita akan tingkatkan sinergitas antar lembaga untuk kemajuan daerah ini,' pungkasnya.(*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index