Tim Kejati Jatim Geledah Sejumlah Tempat di Surabaya Terkait Kasus Dugaan Kredit Fiktif di BNI

Tim Kejati Jatim Geledah Sejumlah Tempat di Surabaya Terkait Kasus Dugaan Kredit Fiktif di BNI
Tim Pidsus Kejati Jatim saat Penggeledahan/F: istimewa

LIPO - Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) melalui Penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) melakukan penggeledahan terkait kasus Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja oleh SKM PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Gresik kepada PT Janur Kuning Sejahtera, Kamis (22/06/23). Penggeledahan dilakukan di beberapa tempat di Kota Surabaya. 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim  Mia Amiati, membenarkan saat dikonfirmasi liputanoke.com pada Kamis (22/0623) malam. 

Ia mengatakan, dari giat penggeledahan, tim dari Kejati Jatim  telah mengamankan beberapa dokumen yang dapat digunakan untuk memperkuat pembuktian dalam penanganan perkara tersebut.

"Benar, beberapa dokumen yang dianggap penting untuk memperkuat pembuktian pada perkara tersebut kita amankan," kata Mia Amiati kepada liputanoke.com

Dalam perkara ini jelasnya, Kejati Jatim telah menetapkan tiga tersangka yakni AK, HAS, dan SI

Sementara, potensi kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan   kurang lebih Rp 50 miliar. Meskipun demikian, penyidikan sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP.

"Kita masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP," jelas mantan Kajati Riau ini. 

"Untuk perkembangan kasus ini lebih lanjut, nanti kita infokan," pungkas Mia. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index