Berhasil Tangkap Jaringan Pengedar Sabu 1 kg, Plt Bupati Asmar Apresiasi Jajaran Polres Meranti

Berhasil Tangkap Jaringan Pengedar Sabu 1 kg, Plt Bupati Asmar Apresiasi Jajaran Polres Meranti

MERANTI, LIPO - Pelaksana tugas (Plt) Bupati H. Asmar mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja Polres Kepulauan Meranti karena berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis shabu-shabu sebanyak 1 kilogram.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Kepulauan Meranti, Jumat (23/6/2023).

"Kami sangat mengapresiasi kinerja jajaran Polres Meranti. Tentunya ini juga tidak terlepas dari kerja sama antara masyarakat dan kepolisian," kata Asmar, dikutip liputanoke.com.

Dia mengatakan, Kepulauan Meranti merupakan tempat yang paling empuk terhadap peredaran narkoba, karena memiliki banyak pelabuhan tikus. Ditambah kondisi geografis yang terdiri dari pulau-pulau, dan jarak tempuh yang dekat dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura.

"Jadi, saya menghimbau seluruh lapisan masyarakat dapat membantu bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menangkap pengedar narkoba di Kabupaten Kepulauan Meranti," harapnya.

Sebelumnya, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG menjelaskan kronologi penangkapan terhadap tersangka peredaran narkoba. 

Dia menyebutkan, pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 sekitar pukul 12.25 WIB, Polsek Rangsang Barat mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis shabu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Pusara Kecamatan Tebingtinggi. 

Setelah mendapat informasi tersebut, personil kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Namun setiba di sana, personil tidak menemukan dugaan transaksi tersebut.

Selang beberapa menit kemudian, personil mendapat informasi bahwa terduga pelaku telah menaiki speed boat dengan tujuan Buton. Kemudian, Kapolsek Rangsang Barat berkoordinasi dengan Kasat Polair, dan beberapa rekan personil Reskrim dan Narkoba untuk melakukan pengejaran. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Pelabuhan Buton, Siak.

"Akhirnya setelah dilakukan pengembangan kasus, kita juga berhasil menangkap tersangka lainnya pada Senin tanggal 19 Juni 2023," ungkap Andi Yul.

Adapun tersangka tersebut yakni, Hendri alias Hen (41) warga Kuala Tungkal Provinsi Jambi, M. Aris Saputra alias Aris dan Iskandar Syah alias IS yang berasal dari Selatpanjang.

Turut hadir dalam pemusnahan tersebut, Wakapolres Meranti Kompol Robet Arizal, Kasat Resnarkoba, perwakilan Kejari, Ketua MUI, pimpinan OPD, Kapolsek Rangsang Barat, jajaran Polres, tokoh masyarakat dan awak media. (*17) 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index