Sistem Zonasi dan Pendaftaran Online PPDB Dinilai Bikin Ruwet, Pemerintah Diminta Kaji Ulang

Sistem Zonasi dan Pendaftaran Online PPDB Dinilai Bikin Ruwet, Pemerintah Diminta Kaji Ulang
Ilustrasi/F: LIPO

LIPO - Tahun ajaran baru 2023-2024 akan segera dimulai. Seiring dengan itu, saat ini penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SD, SMP dan SMA tengah berlangsung. 

Namun, sayangnya sistem zonasi dan pendaftaran online yang menjadi mekanisme PPDB ini membuat banyak pihak yang protes. Karena masih banyak yang gaptek dan awam perihal teknologi. Belum lagi kendala internet di suatu daerah yang mempersulit proses upload dokumen saat melakukan registrasi.

Kritikan mengenai zonasi yang ditetapkan oleh Pemerintah dinilai juga masih kurang tepat untuk memberi rasa keadilan bagi siswa berprestasi tapi tidak tinggal di wilayah sekolah yang menjadi unggulan. Dan juga adanya temuan beberapa sekolah yang merasa kelimpungan terutama bagi sekolah-sekolah yang berada di daerah dengan kondisi jaringan internet yang masih labil.

Praktisi pendidikan Efriza kepada liputanoke.com mengatakan, bahwa Pemerintah harus mengevaluasi kembali sistem PPDB saat ini. Karena banyak orangtua siswa yang merasa pusing dengan penerapan sistem ini.

"Sistem zonasi yang diterapkan oleh pemerintah melalui kementerian pendidikan harus dievaluasi. Terbukti sistem ini hanya malah menimbulkan banyak masalah," kritiknya, Rabu (5/7/2023).

Ia melanjutkan bahwa sistem zonasi ternyata juga tidak sepenuhnya diterapkan rigid, bahkan dipatuhi oleh sekolah. Sebab, sekolah kadang juga menerapkan mekanisme tidak sesuai aturan baku PPDB, misalnya, ada yang sudah masuk dalam batas verifikasi, ada yang menerapkan sistem input data di sekolah, sedangkan untuk pengumuman saja belum waktunya jika merujuk online PPDB resmi, contohnya seperti itu.

"Sisi lain, sistem ini dikeluhkan karena ternyata dalam prakteknya banyak sekolah negeri yang masih menumpang, akhirnya karena kekhawatiran itulah orang tua memilih kembali kedua sekolah negeri yang favorite meski sekolah favorit dengan sekolah negeri yang masih menumpang sama dekatnya. Sebab, peserta didik khawatir ketika sekolah itu pindah, lokasinya jauh," ujarnya prihatin.

Peneliti dari Citra Institute ini juga melihat penerapan sistem yang dinilai ambigu. Sebab alat ukurnya adalah jarak, sehingga mempersulit yang jaraknya tengah.

"Wajar akhirnya merebak isu, perpindahan KK untuk demi  sekolah. Sistem jarak juga mempersulit, karena representasi banyaknya jumlah sekolah dalam jarak rumah tidak banyak sebarannya, per kecamatan juga masih minim, ini terjadi umumnya di berbagai daerah. Sehingga ini adalah bentuk ketidakadilan terstruktur dan sistematis. Akhirnya, jarak yang jadi alat ukur bukan prestasi siswa," lanjutnya.

Kelemahan lain dari sistem zonasi, membuat orang hanya standby di depan internet, menunggu pengumuman resmi, tetapi dengan waktu pengumuman dengan waktu masuk sekolah amat berdekatan, ini pula berpotensi peserta didik akhirnya gelisah. Belum juga ditambah sistem pengumuman, tidak akan ditaati oleh swasta. 

Akhirnya pihak swasta yang bisa mereguk untung dibandingkan dengan pihak negeri sebab mereka bisa membuka pelayanan dengan cepat lalu menutup cepat pula, sehingga memungkinkan murid-murid yang gagal di negeri, akan semakin repot mengurus sekolahnya karena potensi tidak ditampung juga di swasta.

"Sistem zonasi pelayanannya juga ditemukan menambah beberapa item baru, di tengah waktu berjalan. Ini tentu saja membuktikan sistem ini layaknya masih trial and error.

Sudah waktunya pemerintah memperbaiki sistem zonasi. Keluhan sudah juga disampaikan para pejabat daerah, seperti Gibran sebagai wali kota Surakarta turun mengeluhkan berbagai masalah zonasi," urainya.

Untuk itu, demi peningkatan kualitas pendidikan Indonesia, sebaiknya pemerintah, melakukan evaluasi sistem ini. Sebab, terbukti sistem ini gagal sepenuhnya menjamin keadilan, maupun memberdayakan sekolah-sekolah, malah yang ada membuat ketidaknyamanan, kekisruhan para peserta didik dalam mengurus masuk jenjang sekolah. (*16) 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#PPDB

Index

Berita Lainnya

Index