Tak Terima Diputuskan, Seorang Pria Nekat Sebarkan Video Asusila Kekasih

Tak Terima Diputuskan, Seorang Pria Nekat Sebarkan Video Asusila Kekasih
Ilustrasi/foto.int

LIPO - Tak terima diputuskan secara sepihak oleh kekasih, seorang pria inisial PAH (24) menyebarkan video asusila sang kekasih melalui akun Instagram pada Februari 2023 lalu. Akibat perbuatannya, kekasihnya KAA segera melaporkan ke pihak berwajib. PAH ditangkap Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Tim Opsnal Jembalang, dibantu Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Riau Kamis  (6/7/2023), di Provinsi Sumatera Barat.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri R P Siagian membenarkan peristiwa ini dengan dakwaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) serta tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

"Kami menangkap PAH atas laporan dari korban, yang merupakan mantan pacarnya yang berinisial KAA," ungkapnya, Selasa (11/7/2023).

Dalam proses pemeriksaan kepolisian, KAA mengakui perbuatannya.

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah menyebarluaskan foto dan video berisikan adegan asusila, serta melakukan pengancaman melalui media sosial Instagram dan WhatsApp," tegasnya.

Diketahui korban KAA mendapati video itu beredar melalui melalui Direct Message dari tiga akun Instagram yaitu @xnxtention, @masihdewi12, dan @secureboy17. Juga melalui aplikasi WhatsApp. 

Dalam proses penangkapan, polisi polisi mengamankan barang bukti berupa tiga akun Instagram dan satu unit handphone Nokia type 106 warna hitam yang digunakan tersangka.(*16)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index