Karyawan Perusahaan Temukan Bangkai Gajah di Pelalawan, Diduga Tewas Akibat Racun Gula Merah

Karyawan Perusahaan Temukan Bangkai Gajah di Pelalawan, Diduga Tewas Akibat Racun Gula Merah
Gajah Ditemukan dalam Keadaan Mati/F: ist

LIPO - Malang nasib seekor gajah liar yang ditemukan sudah menjadi bangkai pada Selasa (11/7/2023) pagi lalu, di Distrik Nilo Kabupaten Pelalawan. 

Dalam proses identifikasi yang dilakukan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau, diduga gajah ini tewas akibat umpan racun gula merah. 

Gajah ini diketahui jenis kelamin jantan, kondisi tubuh lengkap dan tidak ada terdapat luka, usia 10 hingga 12 tahun. 

Menurut Genman S Hasibuan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau  menjelaskan penemuan bangkai gajah itu dilakukan oleh seorang karyawan swasta di area kawasan perusahaan. Area konsesi HPHTI di Distrik Nilo Kabupaten Pelalawan ini diklaim warga dengan kebun sawit milik masyarakat.

"Kami langsung menurunkan tim untuk melakukan evakuasi dan investigasi penyebab kematian," terangnya, Rabu (12/7/2023) kepada wartawan.

Dari hasil penyelidikan selanjutnya, akibat tewasnya gajah ini, akan dilakukan koordinasi dengan penegak hukum.

"Langkah lebih lanjut terkait kejadian tersebut, KSDA Riau akan melakukan pengumpulan bahan keterangan  dan berkoordinasi dengan  penegak hukum  untuk upaya lebih lanjut," tegasnya.

Dari hasil nekropsi organ tubuh gajah, ditemukan peradangan pada organ lambung dan saluran pernafasannya. Sehingga besar kemungkinan jika gajah tewas karena diracun. 

"Kematian gajah diduga karena keracunan yang menyebabkan gangguan terhadap saluran pernapasan dan peradangan pada saluran pencernaan dan lambung," urainya. 

Dalam hasil olah TKP sekitar area gajah tewas, ditemukan bahan yang diduga sebagai umpan berupa makanan gajah dicampur zat beracun.

"Tidak jauh dari TKP ditemukan juga satu kantong yang berisi gula merah yang diduga dijadikan umpan untuk makanan gajah yang biasa dicampur dengan zat yang mengandung racun," pungkasnya. (*16) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Satwa Dilindungi

Index

Berita Lainnya

Index