PEKANBARU, LIPO - Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan DPRD Riau, Abdullah, menyoroti kebocoran pajak bahan bakar minyak (BBM) yang disebut banyak "kabur" keluar dari Provinsi Riau. Hal ini menjadi salah satu penyebab belum maksimalnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.
Menurut Abdullah, pihaknya akan memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau dalam waktu dekat ini untuk mengevaluasi penerimaan pajak, termasuk pajak BBM.
"Dalam waktu dekat ini kita akan panggil Bapenda terkait pajak BBM. Evaluasi penerimaan pajak, karena kalau kita hanya koar-koar sementara pemerintahan santai, target 2027 di atas Rp10 triliun sulit tercapai. Kalau tidak ada terobosan, TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) harus dipangkas lagi," tegas Abdullah, Senin 16 Februari 2026.
Belajar dari Jabar, Sumsel, dan Sumbar
Pansus katanya juga membuka peluang peningkatan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor. Abdullah mencontohkan keberhasilan Jawa Barat yang mampu meraup Rp6,8 triliun dari pajak kendaraan.
Sementara itu, pajak air permukaan di Sumatera Barat mencapai miliaran rupiah, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BPNKB) di Sumatera Selatan sukses meraih Rp1,5 triliun.
"Riau baru Rp1 triliun. Kita akan minta MoU dengan Sumsel, Sumbar, dan Jabar untuk belajar. Kalau kita naikkan Rp1 triliun saja, total sudah Rp11 triliun. Seharusnya tidak sulit mencapai Rp11 triliun, tapi tergantung eksekutor di lapangan," ujarnya.
Lantas, Abdullah mempertanyakan lambatnya realisasi pendapatan di Riau.
"Kok lambat kali, apa ada yang nahan?," sindirnya.****