Sore Ini, Kejagung Periksa Airlangga Hartarto Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng

Sore Ini, Kejagung Periksa Airlangga Hartarto Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng
Airlangga Hartarto /kpc

JAKARTA, LIPO - Sore ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng pada periode 2021-2022.

Kejagung memanggil Airlangga untuk hadir pada Selasa (18/7/2023) pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB. "Benar ada pemanggilan," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dimintai konfirmasi, Selasa.

Ketut mengatakan, Ketua Umum Partai Golkar tersebut telah bersedia memenuhi panggilan Kejagung. Hanya saja, Airlangga mengonfirmasi baru akan hadir sekitar pukul 16.00 WIB. "Perkara CPO, rencananya jam 16.00 beliau konfirmasi hadir," imbuhnya.

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah CPO dan turunannya. Ketiganya adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Kerugian negara akibat kasus izin ekspor CPO berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap adalah Rp 6,47 triliun. Selain itu, dalam kasus ini ada lima orang pelaku terkait korupsi izin ekspor CPO yang proses sidangnya sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.(*3)

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index