Ibu dan Anak di Sumbar Diamankan Setelah Video Penghinaan Viral, Ternyata Kesal Ditilang Polisi

Ibu dan Anak di Sumbar Diamankan Setelah Video Penghinaan Viral, Ternyata Kesal Ditilang Polisi
Ibu dan Anak Saat Membuat Surat Permintaan Maaf/F: ist

LIPO - Kalau dulu dikenal istilah "Mulutmu Harimau mu", sekarang bagi dua orang ibu dan anak di Lubuk Basung Kabupaten Agam Sumbar ini berlaku "Video Viralmu yang Menjebloskankan Mu". Gara-gara meng-upload video viral Ibu dan anak ini terpaksa diamankan Polisi.

Dua orang pembuat dan penyebar video ucapan tidak senonoh atau penghinaan terhadap institusi Polri pada akun tiktok yang bernama @niayuliati05 diamankan Satreskrim Polres Agam, Senin, (17/7/23).

Keduanya berinisial NY (18) dan SS (40), warga Silayang Jorong Parit Panjang Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Apriman Sural, S.H., Senin (17/7), membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan kedua orang itu adalah ibu dan anak.

"Untuk NY diamankan di daerah Monggong Lubuk Basung, sedangkan Ibunya SS diamankan di Kecamatan IV Koto Aur Malintang Kabupaten Padang Pariaman," terang Kasat.

Dirinya menyebut, untuk terkait motif keduanya membuat dan mengupload video yang tidak senonoh tersebut adalah karena kekesalan mereka setelah ditilang Polisi lalu lintas. Padahal, tilang yang diberikan karena mereka tidak mengenakan helm SNI.

Atas perbuatannya, kedua wanita itu diberikan sanksi berupa menyampaikan video ucapan permintaan maaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.

Sedangkan untuk video ucapan kata tidak senonoh yang sebelumnya telah di-upload pelaku ke akun tiktok sudah dihapusnya.

Kapolres AKBP Muhammad Agus Hidayat mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial, sehingga tidak dapat merugikan dirinya dan orang lain.(*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Viral

Index

Berita Lainnya

Index