Sinergi DPRD Pekanbaru dan Ombudsman Riau Diharapkan Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Publik

Sinergi DPRD Pekanbaru dan Ombudsman Riau Diharapkan Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Publik
Kepala Ombudsman Riau, Bambang Pratama bersama Ketua DPRD Pekanbaru, M Sabarudi/F: int)

PEKANBARU, LIPO - Kualitas pelayanan publik di Pekanbaru diharapkan semakin meningkat melalui koordinasi yang lebih baik antara Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Riau dan DPRD Kota Pekanbaru. Sebuah pertemuan dilakukan pada Senin (17/7/2023) guna membahas upaya ini lebih lanjut.

Bersilaturahmi dengan legislatif membantu menyamakan persepsi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama. Ia mengemukakan pentingnya kerja sama antara Ombudsman dan legislatif, sebagai dua lembaga yang memegang peran pengawas dalam pelayanan publik.

"Harapan kami adalah pelayanan publik setiap tahun semakin membaik dan semakin dekat dengan masyarakat. Mudah-mudahan dengan kami hadir di sini untuk bersilaturahmi, kemudian berkoordinasi dan bersinergi, pelayanan publik di Kota Pekanbaru jauh lebih baik," ujar Bambang Pratama.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, menyambut positif kedatangan Ombudsman Riau. Menurutnya, pertemuan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat hubungan antar instansi.

"Bagaimanapun penilaian dari Ombudsman harus kita fikirkan, tangkap, dan cerna, kemudian direalisasikan di lapangan," tegas Sabarudi. Ia juga menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru harus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Di sisi lain, berdasarkan penilaian Ombudsman Riau pada tahun 2022, beberapa OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru mendapatkan nilai yang cukup rendah. Sabarudi menyampaikan bahwa pemimpin pemerintahan, dalam hal ini walikota, harus memperhatikan masukan ini dan melakukan evaluasi serta progres dalam perkembangan pelayanan publik.

"Kalau memang ada masukan, tentu ini harus menjadi perhatian dan Pj walikota bisa melakukan evaluasi dan progres sejauh mana perkembangan dan kalau bisa diberikan waktu untuk terjadi perubahan," pungkas Sabarudi. (*1/ADV) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index