Pandangan Fraksi DPRD Pekanbaru terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah: Optimalisasi dan Perkembangan Ekonomi Masyarakat

Pandangan Fraksi DPRD Pekanbaru terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah: Optimalisasi dan Perkembangan Ekonomi Masyarakat

PEKANBARU, LIPO - Rapat paripurna mengemuka di gedung DPRD Kota Pekanbaru pada hari Senin, dengan agenda utama mendiskusikan pandangan umum fraksi DPRD Kota Pekanbaru terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru tentang pajak dan retribusi daerah. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama, dan didampingi oleh Wakil Ketua lainnya, Nofrizal.

Pemko Pekanbaru diwakili oleh Asisten II Ingot Ahmad Hutasuhut, yang juga ditemani oleh Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan wawasan tentang bagaimana pajak dan retribusi daerah dapat dioptimalkan dan diatur dengan lebih baik.

Fraksi Demokrat, yang diwakili oleh juru bicara Jepta Sitohang, menyampaikan bahwa pajak dan retribusi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Sitohang, hal ini mengharuskan adanya restrukturisasi yang kuat dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Sitohang menyambut baik diajukannya Ranperda retribusi daerah ini, sebab ia percaya bahwa keberadaan Ranperda ini dapat menjadi pedoman dan alat untuk optimalisasi PAD di Kota Pekanbaru. Namun, ia menekankan bahwa pentingnya mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan perkembangan ekonomi masyarakat Pekanbaru dalam proses penyusunan Ranperda ini.

"Ranperda pajak dan retribusi ini juga harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan sesuai dengan perkembangan ekonomi masyarakat Pekanbaru," ujar Sitohang, Senin (17/7/2023).

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa Ranperda ini harus disesuaikan dengan regulasi yang berpedoman dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, fraksi-fraksi di DPRD Pekanbaru diharapkan dapat membawa pemikiran dan pandangan mereka terhadap Ranperda pajak dan retribusi daerah ini, agar dapat menciptakan kebijakan yang optimal dan seimbang antara kebutuhan pemerintah daerah dan kemampuan masyarakat. Pada akhirnya, harapannya, kebijakan ini dapat mendukung perkembangan ekonomi masyarakat Pekanbaru dan memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah. (*1/ADV) 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index