DPRD Pekanbaru: Tertibkan Jaringan Kabel Berseliweran demi Wajah Kota Bertuah

DPRD Pekanbaru: Tertibkan Jaringan Kabel Berseliweran demi Wajah Kota Bertuah
Hearing DPRD Kota Pekanbaru dengan Diskofominfo/F: int

PEKANBARU, LIPO - Di Kota Bertuah, Pekanbaru, jaringan kabel dan tiang yang berseliweran di beberapa sudut jalanan telah menjadi perhatian serius bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru. 

Mencermati keluhan masyarakat, DPRD merespons cepat dengan memanggil Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pekanbaru pada Selasa (23/5/2023).

Sebagai pemangku kebijakan, Komisi I DPRD Pekanbaru berupaya mendapatkan data awal tentang provider internet yang beroperasi di kota ini. Dalam pernyataannya, Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Krismat Hutagalung, mengungkapkan perlunya menata kembali perkabelan di Pekanbaru.

"Dari hasil koordinasi dengan Diskominfo, diketahui bahwa ada 44 provider Internet Service Provider (ISP) yang tergabung dalam Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) di Kota Pekanbaru. Jumlah ini belum termasuk ISP yang berada di luar APJII, termasuk yang diduga ilegal," ungkap Krismat Hutagalung.

Kabel-kabel dan tiang-tiang berseliweran di jalanan kota, menurut Komisi I DPRD Pekanbaru, telah merusak estetika Kota Bertuah dan perlu segera ditertibkan. Hutagalung juga menambahkan, "Apakah pemerintah memiliki rencana jangka panjang untuk perkabelan ini? Kami merekomendasikan penggunaan sistem terowongan sehingga tidak ada lagi kabel berseliweran di permukaan."

Dalam upaya menyelesaikan persoalan ini, DPRD Pekanbaru tidak hanya memanggil Diskominfo, tapi juga berencana membuka diskusi dengan pemangku kepentingan lainnya. Mereka berjanji mengajak semua stakeholder terkait dalam rapat untuk merumuskan strategi dan kajian akademis yang komprehensif, menjawab keluhan masyarakat tentang kabel-kabel berseliweran di Pekanbaru.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya pemerintah membuat master plan perkabelan untuk masa depan. 

"Tujuannya adalah untuk mendorong pemerintah membuat master plan tentang penataan kabel-kabel, sehingga pendistribusian jaringan ke masyarakat lebih teratur," tegas Krismat. (*1/ADV) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index