Kapolri Pastikan Penyidikan Kasus Panji Gumilang Terus Berprogres

Kapolri Pastikan Penyidikan Kasus Panji Gumilang Terus Berprogres
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/okz

JAKARTA, LIPO - Penyidikan kasus yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang terus berprogres. Hal tersebut ditegaskan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

"Yang jelas progres jalan," kata Sigit usai menghadiri Grand Final Stand Up Comedy HUT ke-77 Bhayangkara di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, Minggu, 23 Juli 2023, malam.

Sampai saat ini, sambungnya, Bareskrim Polri belum menetapkan Panji Gumilang atau siapapun sebagai tersangka. Terkait hal itu, penyidik masih terus bekerja dan nantinya apabila alat bukti sudah dilengkapi maka akan segera disampaikan ke publik.

"Yang jelas progres jalan, masalah penetapan itu sangat teknis nanti semuanya akan kita sampaikan pada saatnya," ujar Sigit.

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.

Usai periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.

Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut, yakni kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA), sebagaimana diatur dalam UU ITE.

Di sisi lain, Sigit memastikan, pihak kepolisian bukan kekurangan alat bukti dalam perkara Panji Gumilang. "Bukan kekurangan kita harus melengkapi. Lengkapi itu kan ada beberapa pasal yang kita sampaikan, ada penistaan, penggelapan ada kasus yayasan dan sebagainya," tambah Sigit.

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.

Usai periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.

Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut, yakni kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA), sebagaimana diatur dalam UU ITE.

Selain itu, Dit Tipideksus Bareskrim Polri juga tengah mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang.

Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.(*3)

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index