2 Saksi Diperiksa, Polisi Buru Pembuang Mayat Bayi di Kantong Kresek

2 Saksi Diperiksa, Polisi Buru Pembuang Mayat Bayi di Kantong Kresek
TKP Penemuan Mayat Bayi/F: ist

LIPO - Kasus penemuan mayat di dalam kantong kresek yang membuat geger publik masih menjadi misteri. Hingga kini polisi belum menetapkan tersangka yang dicurigai menjadi penyebab lenyapnya bocah tak berdosa itu. 

Saat ini polisi baru memeriksa dua saksi tapi masih merujuk pada satu kesimpulan siapa tersangka. Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra sudah terus dilakukan penyelidikan.

"Sudah dua saksi yang diperiksa, yaitu (orang) yang menemukan (jenazah bayi)," ungkapnya, Rabu (26/7/2023) kepada wartawan.

Diketahui, mayat bayi dalam kantong kresek yang ditemukan di depan ruko jalan Balam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru pada Jumat (21/7/2023) oleh seorang warga. Saat ini polisi sedang melakukan analisa rekaman CCTV. 

Kasubdid Yanmed Dokkes RS Bhayangkara Polda Riau, Kompol Supriyanto menyebutkan identitas mayat bayi tersebut.

"Usia bayi diperkirakan 3-7 hari. Melihat kondisinya bayi setelah lahir sempat bernafas hingga akhirnya ditemukan tak bernyawa," tukasnya.

Hingga kini belum diketahui siapa orangtua bayi malang itu. Dan sedang menunggu uji forensik apakah ada kekerasan atau tidak pada mayat bayi itu. (*1) 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index