Kawanan Jambret Berhasil Dibekuk Polsek Bukit Raya Pekanbaru, Pelaku Ternyata Bekas Napi

Kawanan Jambret Berhasil Dibekuk Polsek Bukit Raya Pekanbaru, Pelaku Ternyata Bekas Napi

LIPO - Aksi jambret yang terjadi di wilayah Pekanbaru sangat mengganggu kenyamanan warga. Pelaku tidak pernah kapok, baru saja bebas penjara kembali mendekam setelah ditangkap polisi. 

Aksi pelaku jambret ini terjadi tepat di depan gerbang Kampus UIN Suska Riau. Polsek Bukit Raya langsung bergerak setelah adanya laporan yang masuk dari korban bernama Epi.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Lukman mengatakan tersangka memang sudah diincar oleh polisi. 

"Pelaku FA alias Fauzan ini merupakan TO yang kami cari selama ini. Selain TO, pelaku FA ini merupakan residivis kasus jambret dan baru keluar," ungkapnya, Senin (31/7/2023) di Pekanbaru.

Diketahui tersangka inisial FA (20) ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya dan kawanan jambret  lainnya yang terlibat.

"Berdasarkan laporan korban ini kita berhasil mengamankan para pelaku. Para pelaku ini kita yang menangkap dan dibantu warga," jelasnya.

Polsek Bukit Raya sebelum menangkap FA alias Fauzan dan 3 pelaku lainnya, GRE alias Geri (22), AHK alias Abdul (26), dan HE alias Harya (22) sudah melakukan pengintaian.

"Sebelumnya pelaku FA dan kawan-kawan ini kita tangkap, kita terlebih dahulu sudah mengikuti pelaku FA ini. Pada tanggal 28 Juli kemarin kami melakukan penangkapan terhadap keempat pelaku," terangnya.

Kepada polisi, kawanan penjambret ini mengaku sudah lama melakukan aksinya di Pekanbaru yang sudah tersebar di 28 wilayah. Dan hasil rampasan ini dibagi rata untuk memenuhi kebutuhan hidup, juga ada yang membeli narkoba.

"Pengembangan para pelaku ini sudah beraksi 28 TKP di Pekanbaru. Mereka ini komplotan spesialis jambret yang sudah beraksi dari tahun 2020. Mereka rata-rata mengambil handphone, emas, tas korban," tukasnya. (*16) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Jambret

Index

Berita Lainnya

Index