Tersedia 707 Formasi, Pemko Pekanbaru Tunggu Juknis Penerimaan Pegawai P3K

Tersedia 707 Formasi, Pemko Pekanbaru Tunggu Juknis Penerimaan Pegawai P3K
Fabillah Sandy/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota Pekanbaru masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk memulai proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK/P3K. 

Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Fabillah Sandy SE M.AP. 

"Kalau sudah ada juknis, baru kita mulai tahapan penerimaan P3K," jelas Fabillah kepada wartawan pada Senin (07/08/23).

Pemerintah Pusat melalui Kemenpan RB telah menyetujui usulan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK/P3K oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Ada 707 formasi P3K yang disetujui pusat tersebut.

"Rinciannya, untuk P3K guru sebanyak 610 formasi, P3K Kesehatan 29, serta P3K teknis 68," jelasnya.

Persetujuan formasi tersebut tertuang  melalui Surat Menpan RB Nomor 546 Tahun 2023,tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah kabupaten/kota.

"Awalnya, itu kan kita usulkan kebutuhan sebanyak 711 formasi. Alhamdulillah diakomodir pusat 707 formasi," ucapnya.

Sebelumnya, Menpan RB Abdullah Azwar Anas pada Kamis (3/8/2023) kemarin mengumumkan jika pemerintah telah memutuskan akan merekrut sebanyak 572.496 ASN tahun ini.

Dari 572.496 formasi yang tersedia, sebanyak 78.862 di antaranya yang terdiri dari 28.903 CPNS dan 49.959 P3K disiapkan untuk 72 instansi Pemerintah Pusat.

Sedangkan untuk pemerintah daerah diberikan sebanyak 493.634 formasi terdiri dari 296.084 P3K guru, 154.724 P3K kesehatan, serta 42.826 P3K teknis. Sesui jadwal, rekrutmen CPNS dan P3K dimulai pada September mendatang.***

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#PPPK

Index

Berita Lainnya

Index