Tanggapi Kritikan Legislator Riau Soal Gedung Sekolah, Bupati Rohil: Bukan Lalai Tapi Masih Mencari Solusi Terbaik

Tanggapi Kritikan Legislator Riau Soal Gedung Sekolah, Bupati Rohil: Bukan Lalai Tapi Masih Mencari Solusi Terbaik
Bupati Rohil, Afrizal Sintong/F: int

ROHIL, LIPO - Menanggapi kritikan yang disampaikan legislator Riau, Ade Hartati Rahmat, M.Pd, terkait Puluhan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 006 Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) harus belajar di sebuah bangunan reot seperti kandang ayam akhirnya mendapat respon dari Bupati Rohil Afrizal Sintong.

Kepada liputanoke.com, Kamis (07/08/2023) Afrizal mengaku bukan lalai atau tidak memberikan perhatian pada sektor pendidikan di daerah-daerah yang sulit dijangkau seperti di Pekaitan ini.

"Kita dari Pemkab sudah melakukan beberapa upaya untuk menangani persoalan di daerah ini, khususnya menyangkut SD kelas jauh ini. Dimana sekolah ini berjarak sekitar 7 Km dari sekolah induk SDN 006 Pekaitan," papar Aprizal.

Bahkan kata Afrizal, sekolah ini dulu sudah pernah dianggarkan, namun saat itu tidak ada yang mau mengerjakan. Alasannya saat ini tidak bisa membawa material bangunan ke sana.

"Termasuk dulu juga ada guru-guru honor yang kita kirim ke sana, namun mereka juga tak sanggup," ujar Afrizal.

Sekolah ini berada di lahan perkebunan, tetapi bukan milik perusahaan, toke yang mempunyai lahan tersebut tidak berada di sana. 

Di kawasan ini ada sekitar 20 KK yang tinggal di sana. Anak-anak mereka inilah yang sekolah di kelas jauh ini. Saat ini peserta didiknya untuk kelas 1 ada 12 orang, kelas II ada 2 orang dan, kelas III ada 3 orang.

"Jadi selama ini bukan tidak diperhatikan, tetapi kendalanya itu, jadi kita masih mencari solusi terbaik bagaimana supaya infrastruktur sekolah itu bisa kita bangun menjadi sekolah yang layak," pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati Rahmat mengaku prihatin. Dia menuding pemerintah kabupaten telah lalai. 

"Sangat prihatin. Pendidikan dasar merupakan kewenangan dari pemerintah kabupaten atau kota. Pendidikan yang merupakan urusan wajib, seharusnya ditata, kelola dengan baik," kata Ade kepada wartawan, Kamis (07/09/23). 

Menurut politikus Partai PAN ini, seharusnya Pemkab Rohil melakukan perencanaan, pendataan hingga pelaksanaan, bagaimana kondisi infrastruktur pendidikan di wilayahnya. 

Kondisi ini menunjukan bahwa Pemkab Rohil lalai dalam mengurus urusan wajibnya (pendidikan dasar). 

"Sekalipun SD tersebut merupakan SD kelas jauh. Namun, tidak serta merta bisa dijadikan alasan untuk tidak menjadi prioritas," tandas Ade. 

Ade menambahkan Pemkab Rohil harus peduli dengan pendidikan, juga memperhatikan tenaga pendidik (Guru), infrastruktur dan sebagainya harus memenuhi standar pelayanan minimal. 

"Diharapkan pemerintah kabupaten atau kota, khususnya Rohil tetap fokus dalam pemenuhan amanat UU 23 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah," pungkasnya. 

Sebanyak 43 orang siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 006 Pekaitan, Kabupaten Rohil, terpaksa belajar di sebuah bangunan reot gegara akses jalan yang tidak memadai.(*1)

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Sekolah

Index

Berita Lainnya

Index