Jumlah Tersangka Kasus Proyek BTS 4G Bertambah, Langsung Ditahan Penyidik Kejagung

Jumlah Tersangka Kasus Proyek BTS 4G Bertambah, Langsung Ditahan Penyidik Kejagung
Tiga Tersangka Baru Kasus BTS 4G/F: LIPO

LIPO - Tim Penyidik JAMPIDSUS kembali menetapkan tiga tersangka pada kasus  proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G, Senin (11/09/23).

Adapun tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu, EH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pekerjaan Penyediaan Infrastruktur BTS 4G, JS selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo, dan MFM selaku Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Untuk mempercepat proses penyidikan, kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, ketiga orang Tersangka dilakukan penahanan. 

"Tersangka EH, dan Tersangka JS dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sedangkan tersangka MFM ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta," ungkap Ketut, Senin (11/09/23.

Dikatakan Ketut, ketiganya ditahan selama 20 hari terhitung sejak 11 September 2023 sampai dengan 30 September 2023.

Adapun peranan para Tersangka, dalam kasus ini yakni, Tersangka EH didiga melawan hukum bersama-sama dengan tersangka AAL membuat kajian seolah-olah penyedia mampu menyelesaikan pekerjaan 100% jika diberikan perpanjangan waktu, walaupun pada saat itu diketahui pekerjaan dalam kontrak kritis dan penyedia tidak mampu melanjutkan pekerjaan.

Kemudian, Tersangka JS diduga smelawan hukum menyerahkan sejumlah uang yang diperuntukkan untuk memenangkan paket pekerjaan kepada tersangka AAL, IH, GMS, dan MFM.

"Sedangkan Tersangka MFM diduga  bersama-sama dengan tersangka AAL mengkondisikan perencanaan sehingga memenangkan penyedia-penyedia tertentu yang telah ditentukan sebelumnya," pungkas Ketut. 

Akibat perbuatannya, para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index