Para Pejabat Siap-siap 'Angkat Koper', Sejumlah OPD di Pemprov Riau Bakal Dirombak

Para Pejabat Siap-siap 'Angkat Koper', Sejumlah OPD di Pemprov Riau Bakal Dirombak
Ade Agus Hartanto/F: ist

LIPO - Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau bakal mengalami perubahan. Beberapa OPD ada yang digabung dan ada juga yang akan dipisah. 

OPD Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) misalnya, akan digabung dengan Pemadaman Kebakaran (Damkar). Sedangkan Bapenda yang saat ini digabung dengan Litbang akan dipisah. Litbang akan berubah menjadi Badan Riset Daerah (Brida). 

Wacana perubahan Pembentukan dan Perangkat Daerah Provinsi Riau tersebut saat ini sedang dibahas oleh Pansus DPRD Riau. 

Bila wacana perubahan OPD benar-benar terjadi, maka mungkin saja akan terjadi perubahan posisi jabatan, dan siap-siap "angkat koper" bagi pejabat yang tergeser. 

Ketua Pansus DPRD Riau, Ade Agus Hartanto, membenarkan sedang membahas Perda Perubahan ke-3 nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Perangkat Daerah Provinsi Riau yang diusulkan pemerintah. 

"Bappenda akan berdiri sendiri sedangkan Litbang menjadi Brida. Sedangkan BPBD digabung dengan Damkar," jelas Ade Agus Hartanto dalam keterangan, Kamis (14/09/23). 

Namun dalam perjalanannya, beragam usulan banyak masuk ke Pansus seperti Disdik Riau digabung dengan Dispora Riau menjadi Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Riau, dan Dinas Pariwisata digabung kembali dengan Dinas Kebudayaan menjadi Disparbud Riau. 

Selain itu kata Anggota DPRD Riau dari dapil Inhu-Kuansing itu, ada juga usulan pembentukan OPD baru, yaitu Badan Laboratorium Terpadu Provinsi Riau. OPD ini dinilai penting berdiri sendiri karena saat ini sejumlah OPD memiliki laboratorium sendiri seperti Laboratorium di PU, Dinas Kehutanan, dan Dinas ESDM.

"Kedepan laboratorium ini disatukan di bawah Badan Laboratorium Terpadu Provinsi Riau," kata Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Untuk itu, Ade Agus sebagai Ketua Pansus mengingatkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memasukkan anggaran asesmen dan evaluasi kepada OPD di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Provinsi Riau tahun 2023.

"Karena perda ini akan kita laksanakan pada tahun 2024 dan perlu persiapan dari sekarang. Sehingga perda ini begitu selesai bisa langsung dilakukan penyesuaian," tukas Ade Agus Hartanto. 

"Oleh sebab itu kita minta TAPD menganggarkan dua poin tersebut sehingga bisa berjalan beririsan dan tidak saling tunggu. Jangan sampai perda selesai tapi masih saling menunggu," tutupnya. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Mutasi

Index

Berita Lainnya

Index