Syamsuar Ajukan Surat Mundur dari Jabatan Gubernur Riau

Syamsuar Ajukan Surat Mundur dari Jabatan Gubernur Riau
Syamsuar/F: int

LIPO - Syamsuar mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan sebagai Gubernur Riau. 

Dari sejumlah informasi yang beredar, pengunduran diri Syamsuar dari jabatan Gubernur Riau berkaitan dengan rencana dirinya maju sebagai calon legislatif pada pemilu 2024 nanti. 

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Agung Nugroho, juga membenarkan perihal adanya surat pengunduran diri Gubernur Riau masuk ke Sekretariat DPRD Riau.

"Suratnya sudah masuk. Saya baru diberitahu staf hari ini," kata Agung Nugroho, saat dikonfirmasi  wartawan pada Rabu (27/9/2023).

Merespos surat tersebut, disebutkan Agung, pimpinan serta Anggota DPRD Riau segera menjadwalkan rapat paripurna. 

"Besok atau nanti kami jadwalkan untuk paripurna. Setelah paripurna tentu kita ajukan ke kementerian," kata Agung.

Nantinya, pengunduran diri Gubernur Riau Syamsuar selesai diproses di DPRD Riau dan disetujui disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Diberitakan sebelumnya, besar kemungkinan Gubernur Syamsuar mencalonkan diri maju sebagai calon legislatif DPR RI melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Riau I.

Jika maju Pileg, sesuai aturan, kepala daerah diharuskan melepaskan jabatannya. 

Surat pengunduran diri kepala daerah yang akan maju Pileg, harus sampai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) paling lambat 3 Oktober 2023. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pemilu 2024

Index

Berita Lainnya

Index