Kasus Laka Kerja di PT PAS Belum Ada Tersangka, Polisi Akan Periksa Bos Perusahaan

Kasus Laka Kerja di PT PAS Belum Ada Tersangka, Polisi Akan Periksa Bos Perusahaan
Police Line Terpasang di TKP Laka Kerja/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Penyelidikan kasus kecelakan kerja yang terjadi di perusahaan PKS PT Persada Agro Sawita (PAS) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terus berjalan.

Polisi terus mendalami adanya dugaan kelalaian sehingga menyebabkan dua orang menjadi korban akibat semburan uap panas rebusan buah sawit tersebut. 

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Dody Wirawijaya saat dikonfirmasi menjelaskan, sejauh ini kasus tersebut masih dalam proses sidik. Namun, belum ada penetapan tersangka.

"Masih dalam proses sidik. Sudah sekitar 6 saksi diperiksa dan itu masih menunggu pemeriksaan saksi ahli. Detailnya ke kasat reskrim ya," kata Dody, kepada wartawan, Senin (2/10/2023).

Sementara itu saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama mengatakan, sejauh ini proses penyelidikan adanya dugaan kelalaian dalam pengamanan PT PAS.

"Dugaan ada, namun substansi penyidikan nanti akan di preskon setelah semuanya rampung," terang Agung.

Disinggung terkait apakah petinggi PT PAS sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, mantan Kapolsek Payung Sekaki mengatakan tidak menutup kemungkinan juga akan diperiksa.

"Pasti akan diperiksa (Bos PT PAS). Sejauh ini tidak ada kendala mas," tutup AKP Agung.

Sebelumnya diberitakan, dua orang menjadi korban laka kerja yang terjadi di PT PAS pada Rabu (16/8/2023) yang lalu. 

Dimana dalam laka kerja ini menyebabkan dua orang menjadi korban yaitu, M Firmansyah Panjaitan dan Robbi Rahmansyah. 

M Firmansyah Panjaitan meninggal dunia usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Syafira Pekanbaru.

Terkait kronologis kejadian, saat itu korban bernama Robbi Rahmansyah dan M Firmansyah Panjaitan. Robbi sedang membuka pintu bagian atas sterilizer nomor 01, dengan posisi sterilizer masih bertekanan sekitar 0,7 bar dan pada saat pintu terbuka tiba-tiba minyak atau uap panas dari sterilizer menyembur. Lalu mengenai Robbi dan Firmansyah Panjaitan.

Hanya saja posisi Firmansyah yang berada di belakang pintu sterilizer 1 yang mengakibat tersembur uap/minyak panas dan terpental sehingga mengalami cedera luka bakar lebih dari 54 persen. Sedangkan Robbi yang membuka pintu mengalami cedera luka bakar 12 persen. (*1) 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Kecekaan Kerja

Index

Berita Lainnya

Index