Berkas Kasus SPI Universitas Udayana Dinyatakan Lengkap, Tersangka dan BB Diserahkan ke JPU

Berkas Kasus SPI Universitas Udayana Dinyatakan Lengkap, Tersangka dan BB Diserahkan ke JPU

LIPO - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, menyatakan telah merampungkan pemberkasan keseluruhan berkas perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2022, Kamis (12/10/23). 

Kasipenkum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sajana, menyatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pada Senin 09 Oktober 2023, penyidik menyerahkan berkas perkara tersangka INGA (Tahap 1). 

Sedangkan, berkas perkara tersangka NPS, tsk IKB, tsk IMY dikembalikan kepada Jaksa Peneliti. 

Setelah Jaksa Peneliti menyatakan bahwa berkas perkara para tersangka dinyatakan lengkap, berkas perkara langsung dilakukan pelimpahan tahap II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Hari ini, Kamis 12 Okt 2023 semua berkas perkara SPI telah dinyatakan lengkap. Langsung pelimpahan tahap 2, penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU," kata Putu. 

Penyerahan tersangka dan Barang bukti tersebut dilakukan di Lapas Kerobokan dengan pertimbangan efektifitas mengingat pelimpahan dan persidangan kasus tersebut akan dilakukan di pengadilan tipikor pada PN Denpasar dan tersangka ditahan di LP Kelas IIA Kerobokan. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index