25 Orang Sudah Diperiksa, Aspidsus Kejati Gesa Pengusutan Proyek Pengadaan Disdik Sumbar

25 Orang Sudah Diperiksa, Aspidsus Kejati Gesa Pengusutan Proyek Pengadaan Disdik Sumbar
Aspidsus Kejati Sumbar, Hadiman (tengah)/LIPO

LIPO - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) mengusut sejumlah proyek di Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar. 

Informasi yang diperoleh, ada 4 kegiatan yang kini sedang didalami oleh pihak Pidsus tersebut. Yaitu pengadaan peralatan praktik siswa SMK sektor kemaritiman, sektor tanaman pangan, sektor otomotif, dan sektor pariwisata. 

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman, membenarkan pihaknya saat sedang menyelidiki sejumlah kasus proyek di Dinas tersebut. Ia mengatakan, berdasarkan pengaduan masyarakat, pada kegiatan tersebut diduga terjadi markup. 

"Benar, perkara ini sedang didalami untuk menemukan peristiwa pidananya. Anggarannya sekitar Rp 18 miliar," kata Hadiman kepada liputanoke.com, Senin (16/10/23). 

Ditegaskan Hadiman, kasus ini diproses sejak awal di bidang Pidsus, dan status kasus ini sudah di tingkat penyidikan. 

"Sudah di tingkat penyidikan," kata mantan Kajari Kota Mojokerto tersebut. 

Dikatakan Hadiman, sejak dilaporkan masyarakat pada 2021, pihak pidsus langsung melakukan pengumpulan data dan meminta keterangan sejumlah pihak, baik dari pihak swasta maupun dari pihak Dinas sendiri. 

"Ada 25 saksi yang sudah dimintai keterangan. Diantaranya rekanan, KPA, PPTK, Bendahara, Kepsek, hingga pihak ULP," terang Hadiman. 

Saat ini kata Hadiman, pihaknya terus mendalami untuk melengkapi alat bukti untuk menjerat calon tersangka. 

"Nanti kita kabari informasi selanjutnya. Untuk penetapan tersangkanya kita masih melengkapi alat buktinya. Bila nanti dirasa sudah cukup, kira gelar perkara untuk menentukan siapa tersangkanya," pungkas Hadiman. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index